Gebyar Pendapatan 2026, Gubernur Sulsel Beri Penghargaan kepada Wajib Pajak dan Perusahaan Taat Pajak

Suasana acara Gebyar Pendapatan Tahun 2026 yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR — Kinerja penerimaan pajak daerah Sulawesi Selatan menunjukkan tren positif sepanjang semester pertama 2026. Hingga akhir Juni, realisasi pajak daerah tercatat meningkat Rp176 miliar atau tumbuh 10,38 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Capaian tersebut diungkapkan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, saat menghadiri Gebyar Pendapatan Tahun 2026 yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (16/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Andi Sudirman memberikan apresiasi kepada masyarakat, wajib pajak, perusahaan, serta berbagai pihak yang dinilai berkontribusi dalam mendorong peningkatan pendapatan daerah melalui kepatuhan membayar pajak.
“Capaian ini adalah indikator nyata bahwa upaya kita melalui digitalisasi sistem pembayaran berjalan baik. Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Sulsel beserta jajaran, termasuk Ditreskrimsus dan Ditlantas Polda Sulsel yang telah membantu meningkatkan pendapatan daerah provinsi maupun kabupaten/kota,” kata Andi Sudirman.

BACA JUGA:
Proyek Jalan Rp2,5 Triliun di Sulsel Terus Berjalan, Ruas Panciro-Makassar Hampir Rampung

Acara tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Kepala PT Jasa Raharja Kanwil Sulselbar Arny Irawati Tanriajeng, para Kepala Bapenda kabupaten/kota se-Sulsel, serta para penerima penghargaan.
Andi Sudirman menegaskan peningkatan penerimaan pajak daerah tidak terlepas dari kolaborasi berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum, lembaga pengawasan, pemerintah daerah, hingga pelaku usaha dan investor.
Menurutnya, kontribusi terbesar terhadap pendapatan daerah masih berasal dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang porsinya mencapai sekitar 90 persen dari total penerimaan pajak daerah.
“Karena 90 persen pendapatan berasal dari pajak kendaraan bermotor, tentu kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan,” ujarnya.
Pemprov Sulsel, lanjut dia, terus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui berbagai inovasi dan kebijakan insentif. Salah satunya dengan memberikan diskon hingga pengurangan beban pajak kendaraan bermotor.
Menariknya, kebijakan relaksasi tersebut justru berdampak positif terhadap peningkatan penerimaan daerah.
“Kami melaksanakan berbagai inovasi insentif pajak, termasuk memberikan diskon dan program keringanan pajak kendaraan bagi masyarakat. Ketika Sulsel memberikan penghapusan hingga 50 persen pajak kendaraan, hasilnya justru penerimaan meningkat lebih dari Rp100 miliar. Ini menjadi bukti bahwa kebijakan insentif mampu mendorong percepatan pendapatan daerah,” jelasnya.
Selain penyerahan penghargaan kepada wajib pajak dan perusahaan yang konsisten memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor selama lima tahun berturut-turut, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pengundian door prize bagi para wajib pajak.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel dan Bapenda Sulsel terkait optimalisasi penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) serta Pajak Air Permukaan.
Kerja sama tersebut menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus mengoptimalkan potensi pendapatan dari sektor perpajakan.