Tak Hanya Awasi Obat dan Makanan, Taruna Ikrar Jadikan BPOM Pemain Kunci Perdagangan ASEAN

Kepala BPOM RI Prof. Taruna Ikrar menyampaikan paparan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI terkait implementasi ASEAN Food Safety Regulatory Framework Agreement (AFSRFA) sebagai strategi memperkuat keamanan pangan dan daya saing perdagangan Indonesia di kawasan ASEAN, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
  • Di hadapan Komisi VI DPR RI, Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan keamanan pangan kini menjadi instrumen diplomasi ekonomi. BPOM diposisikan sebagai penggerak daya saing produk Indonesia sekaligus penjaga kepercayaan pasar ASEAN.
menitindonesia, JAKARTA — Paradigma Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus bergerak melampaui fungsi pengawasan. Di bawah kepemimpinan Kepala BPOM RI Prof. Taruna Ikrar, lembaga ini diposisikan sebagai salah satu aktor strategis dalam memperkuat perdagangan Indonesia di kawasan ASEAN melalui harmonisasi regulasi keamanan pangan.
Gagasan tersebut disampaikan Taruna Ikrar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama Menteri Perdagangan RI Budi Santoso, di Ruang Rapat Komisi VI DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (21/7/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade dengan agenda pembahasan berbagai kerja sama perdagangan internasional, termasuk ASEAN Food Safety Regulatory Framework Agreement (AFSRFA).
BACA JUGA:
Lintas Sektor Bersatu, EDUMIND Wellbeing & AI Camp Gandeng Pemerintah hingga Industri
Menurut Taruna Ikrar, keamanan pangan pada era perdagangan bebas tidak lagi dipandang sebagai urusan kesehatan semata. Regulasi yang kuat menjadi fondasi lahirnya kepercayaan pasar, memperluas akses ekspor, sekaligus meningkatkan daya saing produk Indonesia di tingkat regional.
“AFSRFA memberikan manfaat besar bagi Indonesia, mulai dari perlindungan kesehatan konsumen, memperlancar peredaran pangan aman di kawasan ASEAN, menciptakan perdagangan yang berkeadilan, hingga membuka peluang ekspor produk pangan nasional,” papar Taruna Ikrar.

BPOM dari Regulator Menjadi Penggerak Daya Saing

Dalam paparannya, Taruna Ikrar menegaskan BPOM memegang empat peran strategis dalam implementasi AFSRFA.
Sebagai regulator, BPOM melakukan harmonisasi regulasi nasional, penerapan analisis risiko, dan penguatan pengawasan keamanan pangan. Sebagai otoritas kompeten, BPOM menjalankan registrasi, inspeksi, surveilan, hingga penegakan hukum.
BACA JUGA:
Di Hadapan Kabinet, Prabowo Apresiasi BPOM: Taruna Ikrar Catat 16 Lompatan Kinerja dan Raih Status WHO Listed Authority
Di tingkat regional, BPOM mewakili Indonesia dalam berbagai perundingan teknis ASEAN, bahkan dipercaya sebagai lead country dalam penyusunan Food Safety Emergency Response Protocol. Sementara di sisi perdagangan, BPOM berperan meningkatkan kepercayaan negara-negara mitra terhadap sistem regulatori Indonesia.
Taruna menegaskan implementasi AFSRFA akan memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat Indonesia dan ASEAN, sekaligus mempercepat kelancaran perdagangan pangan yang aman serta meningkatkan kepercayaan dunia terhadap sistem regulasi nasional. Untuk mendukung implementasi tersebut, BPOM telah menyiapkan berbagai langkah strategis, mulai dari penyelarasan regulasi nasional, penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga penguatan infrastruktur pengawasan agar pelaku usaha Indonesia mampu bersaing di pasar ASEAN.
Menutup rapat, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menyampaikan kesimpulan bahwa pembahasan kerja sama perdagangan internasional, termasuk penguatan sistem keamanan pangan, merupakan langkah strategis untuk meningkatkan daya saing nasional sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan kawasan.
Dalam RDP tersebut, Taruna Ikrar didampingi Sekretaris Utama BPOM Irjen Pol. Jayadi, S.I.K., Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik Mohammad Kashuri, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Elin Herlina, Deputi Bidang Penindakan Irjen. Pol. Tubagus Ade Hidayat, S.I.K., M.Sos., Staf Ahli Kepala BPOM Bidang Humas dan Media Sosial Akbar Endra, serta sejumlah kepala biro dan direktur di lingkungan BPOM.
Kehadiran jajaran pimpinan tersebut mencerminkan komitmen BPOM dalam mengawal penguatan sistem regulasi keamanan pangan sebagai bagian dari strategi meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat regional.