Polisi Tangkap Oknum Pemuka Agama di Takalar, Diduga Rekam Mahasiswi Saat di Kamar Mandi

Ilustrasi
menitindonesia, TAKALAR — Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Takalar menangkap seorang oknum pemuka agama yang diduga merekam seorang mahasiswi Kuliah Kerja Nyata (KKN) secara ilegal.
Korban merupakan mahasiswi perguruan tinggi negeri asal Makassar yang sedang menjalani program KKN di Kabupaten Takalar.
Kasat Reskrim Polres Takalar Iptu Haryanto Hidayat Pabeta membenarkan penanganan kasus tersebut. Terduga pelaku diamankan setelah korban melaporkan dugaan perekaman tanpa izin yang dialaminya.
“Betul, terduga pelaku sudah kami amankan di Polres Takalar karena diduga merekam seorang mahasiswi,” ujar Haryanto, Sabtu (15/8/2026).
Peristiwa tersebut terjadi di Lingkungan Salaka, Kelurahan Salaka, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.

BACA JUGA:
Polisi Bekuk Pria Terduga Pelaku Pembunuhan Bocah 12 Tahun di Makassar

Modus yang dilakukan terduga pelaku yakni menyembunyikan telepon seluler (HP) di dalam tempat sampah kamar mandi. Kamera ponsel tersebut dalam kondisi aktif dan diduga digunakan untuk merekam korban.
Aksi tersebut kemudian terbongkar setelah terduga pelaku memperlihatkan rekaman video kepada rekannya.
Rekan pelaku yang mengetahui isi rekaman tersebut disebut terkejut dan keberatan. Informasi itu kemudian disampaikan kepada korban hingga kasus tersebut dilaporkan ke polisi.
Setelah mengetahui aksinya terbongkar, terduga pelaku diduga berusaha menghilangkan barang bukti dengan menghapus rekaman dari ponselnya.
Namun, polisi memastikan penghapusan file tersebut tidak menghentikan proses penyelidikan. Penyidik akan memeriksa ponsel terduga pelaku dan melibatkan tim digital forensik untuk mencoba memulihkan rekaman yang telah dihapus.
“Hasil rekaman video sempat dihapus oleh pelaku. Kami akan memeriksa HP pelaku dan berusaha memulihkan file rekaman video tersebut,” tegas Haryanto.
Saat ini terduga pelaku telah ditahan di Mapolres Takalar. Polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan melengkapi proses hukum terhadap terduga pelaku.