Firli Bahuri, mantan Ketua KPK, disebut dalam sidang membocorkan informasi OTT terhadap Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku.
menitindonesia, MAKASSAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat banyak sorotan. Mulai dari pembocoran dokumen penyelidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang disinyalir melibatkan Ketua KPK Firli Bahuri, hingga dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Lapas KPK. Belum selesai, muncul lagi kasus pemotongan uang perjalanan dinas yang berpotensi merugikan negara Rp550 juta.
Hal ini mendapat tanggapan dari Ketua Forum Anti KongKalikong (FAKK) Ahmad Mabbarani. Menurut dia, masalah-masalah internal KPK terus mencuat ke publik seiring dengan semakin agresifnya KPK membongkar kasus-kasus korupsi. “Namun, itu tak boleh menjadi hambatan bagi KPK dalam menyelesaikan sejumlah kasus yang ditangani. Sudah sejak KPK berdiri, yah sudah begitu, dicaci dan dipuji,” kata Ahmad Mabbarani saat ditemui jurnalis media ini di Hometown Kopizone Coffee, Jalan Boulevar, Makassar, Selasa (27/6/2023), malam.
Menurut dia, Firli Bahuri termasuk pimpinan KPK yang punya nyali besar membongkar kasus-kasus korupsi. Sehingga, kata Ahmad, tak heran jika Firli akan terus menerus digasak berbagai isu-isu miring, mulai soal cewek, pembocoran dokumen dan lain-lain. “Sama seperti Abraham Samad waktu jadi Ketua KPK, tidak berhenti digasak karena bernyali menangkapi tokoh-tokoh partai dan menteri yang korup. Bedanya, dulu Abraham dihajar dari luar KPK, kalau Firli di hajar dari semua penjuru,” kata dia.
Ketua FAKK Ahmad Mabbarani sedang orasi saat berunjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta.
Melihat kondisi KPK saat ini, Ahmad Mabbarani mengaku sangat khawatir jika keberadaan KPK menjadi semakin melemah. Dia meminta rakyat kembali melindungi KPK sama seperti waktu era Bibit-Chandra dan era Abraham Samad. KPK di era Firli Bahuri, ujar dia, sebenarnya juga tak kalah heroiknya.
“Malah, di saat UU KPK berubah dan memiliki Dewas, KPK makin ganas, dua menteri disikat, tak terhitung lagi kepala Daerah digiring dan dihadapkan ke dinding, termasuk bongkar-bongkaran borok yang ada di dalam,” ujar Ahmad Mabbarani.
Banyaknya persoalan di internal KPK, kata dia, jangan sampai itu justru mendowngrade KPK dan membuat sejumlah kasus yang sedang on proses menjadi mangkrak.
Pada prinsipnya, lanjut Ahmad Mabbarani, kasus pembocoran dokumen dan pungli yang melibatkan oknum pegawai KPK, bukan berarti harus membuat KPK semakin lemah. “Masih banyak kasus korupsi yang ditangani, jangan sampai semuanya mangkrak. Kita harus support moral KPK agar tetap bernyali membongkar kasus korupsi,” ujarnya.
Selain itu, Ahmad Mabbarani juga meminta agar Firli dan semua jajaran pimpinan KPK serta pegawai tak terpengaruh,
Bahkan Ahmad menyebut, style Firli memimpin KPK ala koboi ini sudah cocok dengan situasi yang ada sekarang. “Pimpinan KPK memang harus seperti koboi. Dia menantang dan menghajar bandit-bandit korup tanpa pandang bulu. Mau yang kelas teri hingga kelas kakap, tetap hajar,” katanya.
Ahmad Mabbarani mengapresiasi KPK yang menghentikan gaya hidup pejabat dan keluarga pejabat yang suka flexing (pamer) kemewahan di social media. Salah satu yang viral ialah kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Purnomo, kini menjadi tersangka dugaan gratifikasi ratusan miliar. Menurutnya, KPK di era kepemimpinan Firli Bahuri ini, tak hanya menjaring koruptor kakap, juga penyelidik KPK turun ke daerah-daerah menjaring pejabat daerah yang menyalahgunakan wewenang dan korupsi.
“Siapapun yang memimpin KPK, wataknya harus seperti koboi. Tak pandang bulu, hajar kalau cukup bukti. Mau kakap mau teri termasuk di internalnya sikat kalau itu berpotensi merugikan negara,” jelasnya.
Untuk menjaga marwah KPK, lanjut Ahmad, KPK harus menyelesaikan berbagai kasus mangkrak yang ada di meja Dumas dan penyelidik, baik kasus teri maupun kasus kakap. “Rakyat harus mendorong KPK agar semakin agresif di tengah berbagai persoalan internal. Karena kasus korupsi yang sudah punya alat bukti, harus naik agar proses hukum di KPK terang benderang. Jangan terkesan ada kasus yang diabaikan,” katanya.
Belakangan, komisi antirasuah ini tengah disoroti prihal temuan Dewas soal pungli di Rutan KPK. Sejumlah pungutan liar ditemukan dengan transaksi yang melibatkan rekening pihak ketiga. Puluhan pegawai yang terkait, kata Pimpinan KPK, Alex Marwata, sudah dicopot.
Secara terpisah, Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri, sebelumnya, menyampaikan petugas Rutan KPK yang diduga melakukan pungli dan perbuatan asusila sudah ditangani Dewas KPK atas terjadinya dugaan pelanggaran kode etik. “Sudah dilakukan sidang kode etik terhadap pihak-pihak yang terkait pada bulan April 2023, dengan putusan pelanggaran etik sedang,” ujar Ali.
Belum selesai kasus asusila, KPK membebas tugaskan oknum pegawai administrasi KPK inisial NAR yang diduga memotong uang perjalanan dinas pegawai KPK lainnya. Sekjen KPK, Cahya Harefa mengatakan, dugaan tipikor ini diungkap oleh atasan dan tim kerja oknum tersebut.
“Ada keluhan dari pegawai KPK yang melaksanakan tugas perjalanan dinas, uangnya dipotong oleh oknum tersebut. Ini sudah diselidiki inspektorat KPK yang bertugas mengawasi internal. Sudah melakukan pemeriksaan dan dugaan kerugian negara sudah dihitung Rp550 juta selama 2021-2022,” ujar Cahya. (asrul nurdin)