Sekda Makassar Tegaskan Penanganan ODGJ Tak Bisa Setengah-setengah, Harus Terpadu

Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar, Andi Zulkifly saat membuka rapat koordinasi penanganan ODGJ yang digelar Dinas Kesehatan Kota Makassar di Hotel Aston, Selasa (5/5).
menitindonesia, MAKASSAR — Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar, Andi Zulkifly, menegaskan penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tidak boleh lagi dilakukan secara parsial. Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak terpadu dan meninggalkan ego sektoral.
Penegasan itu disampaikan usai membuka rapat koordinasi penanganan ODGJ yang digelar Dinas Kesehatan Kota Makassar di Hotel Aston, Selasa (5/5/2026).
“Penanganan ODGJ ini tanggung jawab bersama. Tidak bisa hanya dibebankan ke Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan saja,” tegasnya.
Zulkifly menyoroti masih adanya ego sektoral yang membuat penanganan ODGJ belum optimal di lapangan. Ia meminta forum koordinasi ini menghasilkan standar operasional prosedur (SOP) yang jelas dan terintegrasi.
Menurutnya, alur penanganan harus dimulai dari laporan masyarakat di tingkat RT/RW, lalu ditindaklanjuti kelurahan dan kecamatan, hingga asesmen medis oleh puskesmas.
“Setelah asesmen, perlu pengamanan oleh Satpol PP, lalu dirujuk ke fasilitas kesehatan. Semua harus jelas alurnya,” jelasnya.

BACA JUGA:
Pansus LKPJ DPRD Makassar Tunda Pembahasan, Sejumlah OPD Dinilai Terlambat Serahkan Data

Ia juga menekankan pentingnya peran Dinas Sosial dalam rehabilitasi hingga proses pengembalian pasien ke keluarga, termasuk pemantauan pasca perawatan.
“Harus jelas siapa berbuat apa, mulai dari penanganan awal sampai monitoring setelah pasien pulang,” ujarnya.
Zulkifly mengingatkan, penanganan ODGJ harus dilakukan secara humanis dan tanpa stigma. Ia menegaskan ODGJ bisa disembuhkan jika ditangani dengan tepat.
“Jangan dikucilkan. Justru harus didukung agar proses penyembuhan berjalan maksimal,” katanya.
Ia pun mengaitkan isu ini dengan visi Makassar sebagai kota inklusif.
“Kalau penanganannya tidak optimal, citra kota inklusif bisa dipertanyakan,” tambahnya.
Zulkifly meminta seluruh OPD segera menyusun rencana aksi dan roadmap terpadu.
“Saya minta hari ini sudah ada rencana aksi yang disepakati bersama. Tidak boleh lagi ada yang bingung di lapangan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, mengakui selama ini masih terjadi kebingungan di lapangan terkait penanganan ODGJ.
“Aparat sering bingung, ODGJ ini harus dibawa ke Dinas Kesehatan atau Dinas Sosial. Ini yang mau kita akhiri lewat SOP,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Dinas Kesehatan fokus pada aspek medis, mulai dari asesmen hingga pengobatan, dengan puskesmas sebagai garda terdepan.
“Kalau perlu perawatan, dirujuk ke rumah sakit. Setelah itu kami tetap lakukan pemantauan dan pemberian obat rutin,” jelasnya.
Namun, jika pasien tidak memerlukan perawatan medis lanjutan, maka penanganannya menjadi kewenangan Dinas Sosial.
“Tidak boleh lagi saling menunggu atau melempar. Begitu ada laporan, semua harus bergerak,” tegasnya.