Capaian 100 Hari Kerja, Munafri – Aliyah Naikkan Tunjangan Guru dan Nakes di Pulau Terluar

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham.
menitindonesia, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menetapkan kebijakan baru untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah kepulauan.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya dalam memastikan pemerataan layanan dasar dan pembangunan di daerah terluar.
Kebijakan ini diumumkan usai evaluasi 100 hari program unggulan Makassar Untuk Lebih Baik (MULIA), Kamis (29/5/2025).

BACA JUGA:
Meriah! Ribuan Pelari Ramaikan MHM 2025, Munafri Arifuddin Finish di 10 K

Dalam kesempatan tersebut, Munafri mengungkapkan, pihaknya akan memberikan tunjangan tambahan bagi guru dan tenaga kesehatan di pulau-pulau Kota Makassar.
Sebesar Rp2,5 juta per bulan akan diberikan kepada tenaga yang bertugas di Pulau Langkai, Pulau Lanjukkang, Pulau Lumu-Lumu, dan Pulau Bone Tambu — yang dikategorikan sebagai pulau terluar dan terjauh.

BACA JUGA:
Pemkot Makassar Bentuk Dua Perseroda Baru, Fokus Pangan dan Infrastruktur

Sementara itu, tunjangan sebesar Rp1,5 juta per bulan akan diberikan kepada mereka yang bertugas di pulau-pulau yang lebih dekat seperti Pulau Kodingareng, Barrang Lompo, dan Barrang Caddi.
“Mereka adalah garda terdepan dalam menjaga kesehatan dan mencerdaskan generasi, meski menghadapi tantangan geografis dan keterbatasan sarana,” kata Munafri dikutip Sabtu (31/5/2025).
Selain tunjangan, Pemkot Makassar juga akan menyediakan transportasi khusus untuk tenaga pengajar dan medis agar tidak perlu mengeluarkan biaya sendiri saat menyeberang laut menuju tempat tugas.
Munafri mengatakan bahwa keputusan ini diambil setelah ia secara langsung mengunjungi tujuh pulau, baik yang terdekat maupun terluar, dan menyaksikan langsung kondisi di lapangan. Ia menegaskan pentingnya keadilan akses bagi seluruh warga kota, termasuk mereka yang tinggal di kepulauan.
“Kami percaya akses yang merata terhadap layanan dasar dan pendidikan yang layak adalah kunci untuk mewujudkan keadilan sosial,” ungkapnya.
Melalui kebijakan ini, Pemkot Makassar berharap para tenaga pendidik dan tenaga kesehatan dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih nyaman, aman, dan penuh semangat, sekaligus memastikan pelayanan masyarakat di kepulauan tetap optimal.