Kepala BPOM Taruna Ikrar memaparkan kondisi anggaran lembaganya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta.
Minimnya anggaran BPOM 2026 dinilai DPR RI berpotensi melemahkan penindakan produk ilegal. Legislator meminta pemerintah serius mendukung BPOM agar tidak kehilangan fungsi vital sebagai pengawas obat dan makanan yang menyangkut langsung keselamatan publik.
menitindonesia, JAKARTA — Alarm bahaya tengah dibunyikan terkait ketersediaan anggaran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada tahun 2026. Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menilai minimnya pagu anggaran BPOM—khususnya di bidang penindakan—berpotensi melemahkan pengawasan terhadap maraknya produk obat dan makanan ilegal.
“Ini benar-benar akan menjadi ancaman nyata di 2026. BPOM adalah garda terdepan dalam pengawasan obat dan makanan. Kalau anggarannya terbatas, jelas daya tindaknya ikut melemah,” tegas Nurhadi dalam rapat dengar pendapat dengan Kepala BPOM, Taruna Ikrar, di Senayan, Rabu (3/9/2025).
Anggaran Menyusut, Risiko Meningkat
BPOM tahun 2025 mendapat alokasi Rp2,56 triliun, namun setelah efisiensi 41,67 persen, yang tersisa hanya sekitar Rp1,4 triliun. Dari jumlah itu, sebagian besar habis untuk gaji pegawai dan biaya operasional.
“Ini ancaman nyata, bukan hanya pada pengawasan, tapi juga pada ketahanan ekonomi kita,” lanjut Nurhadi.
Ia menambahkan, jika pengawasan BPOM melemah akan berdampak langsung pada meningkatnya peredaran produk ilegal, yang ujungnya mengancam kesehatan masyarakat.
Ia juga mengusulkan, program pendukung Makan Bergizi Gratis (MBG), seperti pelatihan Kepala Dapur, anggarannya tidak dibebankan ke BPOM, meskipun BPOM melakukan uji laboratorium dan pelatihan untuk SPPG MBG.
“Anggaran itu jangan ditaruh di BPOM. Ambil dari BGN yang anggarannya super jumbo. Dengan begitu, pengawasan bisa lebih fokus dan penggunaan anggaran lebih transparan,” ucapnya.
BPOM Turunkan Target, Legislator Minta Dukungan Penuh
Menanggapi hal itu, Kepala BPOM RI Prof dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., menjelaskan bahwa anggaran 2026 sebesar Rp2,25 triliun, di mana hampir 79 persen digunakan untuk belanja pegawai dan operasional. Hanya sekitar 21 persen yang tersisa untuk pelaksanaan fungsi utama BPOM, termasuk pengawasan obat, makanan, serta program prioritas presiden.
“Karena keterbatasan, target pengawasan kami turunkan hingga 87 persen. Ada sejumlah risiko serius bila anggaran ini terbatas, mulai dari meningkatnya peredaran produk ilegal, membengkaknya beban kesehatan, hingga menurunnya kepercayaan publik dan citra Indonesia di mata dunia,” ujar Taruna.
Anggota Komisi IX DPR RI, Sri Meliyana, menekankan bahwa BPOM adalah lembaga negara yang bisa diandalkan sehingga harus mendapat dukungan penuh.
“Tidak bisa dibayangkan kalau BPOM tidak bisa menjalankan fungsinya karena minimnya anggaran. Semua pihak harus mendukung upaya BPOM menjaga keamanan obat dan makanan masyarakat,” tegas Sri Meliyana.
Senada, Netty Prasetyani menegaskan bahwa pengawasan dan penindakan merupakan DNA BPOM yang tidak boleh dilemahkan. “Ke depan BPOM harus menguatkan pengawasan dan penindakan. Untuk itu, BPOM harus didukung dengan anggaran yang cukup agar bisa menjalankan fungsi strategisnya,” katanya. (andi esse)