menitindonesia, MAROS — Sebanyak 4.862 tenaga honorer di Kabupaten Maros resmi dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Maros, Andi Sri Wahyuni AB, menjelaskan peserta yang lolos merupakan tenaga non-ASN yang sudah terdaftar dalam database dan minimal telah mengabdi selama dua tahun saat pendaftaran.
“Mereka tidak lagi mengikuti tes, karena sudah melalui seleksi tahap I atau tahap II sebelumnya,” kata Sri, Jumat (11/9/2025).
BACA JUGA:
Pemkab Maros Ajukan Ranperda Komunikasi dan Informatika untuk Percepat Transformasi Digital ke DPRD














