Prof Taruna Ikrar membuka WHO IRCH 2025 di Jakarta bersama delegasi WHO dan otoritas regulasi obat herbal dunia.
Indonesia pimpin WHO-IRCH 2025 di Jakarta. Prof. Taruna Ikrar tegaskan komitmen BPOM RI memperkuat regulasi global dan inovasi obat herbal berbasis ilmiah.
menitindonesia, JAKARTA — Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D. membuka secara resmi The Sixteenth Annual Meeting of the WHO–International Regulatory Cooperation for Herbal Medicines (WHO–IRCH) yang digelar di JS Luwansa Hotel & Convention Center, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Pertemuan bergengsi yang dihadiri oleh delegasi dari 49 negara anggota WHO-IRCH ini menjadi momentum strategis bagi Indonesia untuk mempertegas peran sebagai pemimpin global dalam pengawasan dan pengembangan obat herbal berbasis bukti ilmiah.
“Merupakan kehormatan besar bagi Indonesia dipercaya menjadi tuan rumah WHO-IRCH ke-16. Ini bukti pengakuan dunia terhadap komitmen kita dalam memperkuat regulasi dan keamanan obat herbal yang berbasis ilmiah, tanpa meninggalkan akar tradisi dan kearifan lokal,” ujar Prof. Taruna dalam sambutannya.
Warisan Panjang dan Kekayaan Hayati Nusantara
Dalam pidato pembukaannya, Prof. Taruna mengurai panjangnya sejarah pengobatan tradisional Indonesia. Ia menyinggung temuan arkeologis di Kalimantan yang menunjukkan praktik bedah amputasi sejak 31.000 tahun lalu, diyakini telah menggunakan ramuan herbal sebagai anestesi dan antiseptik alami.
Jejak historis itu berlanjut pada relief Candi Borobudur, yang menggambarkan praktik pengobatan tradisional dengan tumbuhan obat.
“Sejarah panjang dan biodiversitas kita adalah kekayaan tak ternilai. Indonesia memiliki lebih dari 30 ribu spesies tanaman, di mana sekitar 9.600 di antaranya punya nilai ekonomi dan khasiat obat,” kata Prof. Taruna.
Namun, dari potensi besar tersebut, produk herbal terstandar yang telah mendapat sertifikasi BPOM masih tergolong sedikit. Hingga kini tercatat 71 produk Obat Herbal Terstandar (OHT) dan 20 produk Fitofarmaka, dari sekitar 18.000 jamu yang telah terdaftar.
BPOM dan Amanat Undang-Undang
Melalui mandat Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, BPOM memiliki kewenangan luas dalam pengawasan pra-pasar hingga pasca-pasar — mulai dari pengembangan produk, sertifikasi industri, izin ekspor-impor, pengujian, hingga penegakan hukum.
“BPOM berkomitmen mendukung industri obat alami nasional agar tumbuh berdaya saing global. Regulasi bukan untuk membatasi, tetapi untuk memastikan keamanan, khasiat, dan mutu produk herbal yang dikonsumsi masyarakat,” tegasnya.
Di bawah kepemimpinan Prof. Taruna Ikrar, BPOM RI memperkuat regulasi global obat herbal — dari warisan jamu menuju standar ilmiah dunia
Kolaborasi ABG: Inovasi Menuju Industri Herbal Modern
Salah satu strategi utama BPOM, lanjut Prof. Taruna, adalah penerapan konsep ABG – Academia, Business, Government, yaitu kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat inovasi dan riset obat herbal. Akademia berperan menghasilkan riset dan inovasi produk, Dunia usaha berperan dalam investasi dan penerapan standar mutu industri, BPOM sebagai regulator menjamin aspek keamanan dan efektivitas melalui regulasi dan pelatihan teknis.
Pendekatan ABG ini juga menjadi pilar penting dalam integrasi obat herbal ke dalam sistem kesehatan nasional berbasis bukti ilmiah.
Dalam forum tersebut, Prof. Taruna menekankan bahwa tantangan pengawasan obat herbal bersifat lintas negara, sehingga dibutuhkan harmonisasi regulasi dan berbagi praktik terbaik antarotoritas nasional.
“Permintaan terhadap produk herbal meningkat pesat di seluruh dunia. Tetapi bersama peluang itu muncul tanggung jawab besar untuk memastikan kualitas dan keamanan produk. Tidak ada negara yang bisa bekerja sendiri — inilah mengapa kerja sama global WHO-IRCH sangat penting,” ujarnya.
Melalui pertemuan ini, WHO-IRCH diharapkan dapat memperkuat platform berbagi informasi antar negara anggota, memperluas konvergensi kebijakan, dan meningkatkan kapasitas otoritas pengawas obat herbal di berbagai belahan dunia.
Dunia Menatap Indonesia
Dengan pengakuan UNESCO terhadap Jamu sebagai Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan, Indonesia kini memiliki modal kuat untuk memimpin arah kebijakan global pengembangan obat herbal.
“Kita tidak hanya memiliki warisan, tetapi juga tanggung jawab untuk memastikan obat herbal menjadi sumber kesehatan yang aman, efektif, dan terjangkau bagi seluruh umat manusia,” pungkas Prof. Taruna menutup sambutannya. (AE)