Produk susu bayi Nestlé S-26 ditarik di sejumlah negara menyusul peringatan keamanan pangan global, BPOM bergerak melindungi bayi dari potensi risiko.
BPOM bergerak cepat merespons penarikan produk susu bayi Nestlé S-26 di sejumlah negara menyusul peringatan keamanan pangan global, sebagai langkah kehati-hatian untuk melindungi bayi dari potensi risiko.
menitindonesia, JAKARTA — Susu formula bayi, dikonsumsi oleh tubuh yang belum sempurna, oleh sistem metabolisme yang masih berkembang. Karena itu, setiap informasi tentang potensi risiko—sekecil apa pun—menjadi perhatian serius bagi orang tua, dan juga negara.
Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah negara melakukan penarikan terbatas terhadap produk formula bayi produksi Nestlé Suisse SA yang diproduksi di Pabrik Konolfingen, Swiss. Penarikan ini dipicu oleh adanya potensi cemaran toksin cereulide pada bahan baku arachidonic acid (ARA) oil tertentu yang digunakan dalam proses produksi.
Produk yang terdampak bersifat sangat spesifik, yakni S-26 Promil Gold pHPro 1, formula bayi untuk usia 0–6 bulan, dengan nomor izin edar ML 562209063696 dan nomor bets 51530017C2 serta 51540017A1. Tidak seluruh produk Nestlé, tidak seluruh varian, dan tidak seluruh nomor bets.
Namun bagi otoritas pengawas, satu potensi risiko pada produk bayi sudah cukup untuk memicu langkah perlindungan.
Dari Peringatan Global ke Langkah Nasional
Potensi cemaran cereulide yang menjadi perhatian berasal dari bahan baku ARA oil tertentu. ARA merupakan komponen penting dalam formula bayi karena berperan dalam perkembangan otak dan sistem saraf. Dalam kondisi tertentu, bahan ini dapat terkontaminasi bakteri Bacillus cereus yang menghasilkan toksin cereulide.
Yang membuat toksin ini berbahaya adalah sifatnya yang tahan panas. Ia tidak dapat dinonaktifkan melalui penyeduhan air panas atau proses pemasakan biasa. Jika terpapar, gejalanya dapat muncul relatif cepat, mulai dari muntah hebat, diare, hingga kelesuan yang tidak lazim.
Karena sifat risikonya lintas negara, peringatan kemudian disampaikan melalui jejaring keamanan pangan global. Indonesia termasuk negara yang menerima notifikasi tersebut dan segera melakukan penelusuran data impor serta pengujian laboratorium.
Hasil pengujian terhadap sampel produk dari nomor bets terdampak di Indonesia menunjukkan bahwa toksin cereulide tidak terdeteksi. Secara ilmiah, produk tersebut berada dalam batas aman. Namun bagi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), hasil laboratorium bukan satu-satunya dasar pengambilan keputusan.
Distribusi produk dengan nomor bets terdampak dihentikan, importasi sementara dibekukan, dan penarikan sukarela dilakukan di bawah pengawasan BPOM. Langkah ini diambil sebagai bentuk kehati-hatian, mengingat produk tersebut dikonsumsi oleh bayi sebagai kelompok paling rentan.
Kehati-hatian untuk yang Paling Rentan
“BPOM tidak menunggu risiko menjadi kejadian. Setiap potensi yang berkaitan dengan kesehatan bayi harus disikapi secara hati-hati dan proporsional, demi menjaga kepercayaan publik dan keselamatan generasi,” ujar Kepala BPOM, Prof. Taruna Ikrar.
Hingga saat ini, BPOM menegaskan belum terdapat laporan kejadian sakit di Indonesia yang terkonfirmasi berkaitan dengan konsumsi produk tersebut. Masyarakat diminta tetap tenang dan tidak melakukan generalisasi terhadap seluruh produk Nestlé.
BPOM mengimbau orang tua yang memiliki produk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets terdampak untuk segera menghentikan penggunaan dan mengembalikannya melalui mekanisme yang disediakan produsen. Sementara itu, produk dengan nomor bets lain dinyatakan aman untuk dikonsumsi.
Kasus ini menunjukkan bagaimana pengawasan pangan modern bekerja—bukan menunggu kejadian, tetapi bergerak pada tahap potensi. Dalam urusan bayi, kehati-hatian bukan sikap berlebihan. Ia adalah bentuk paling awal dari perlindungan. (andi esse)