Suasana pelaksanaan Mayday di lapangan Monas. (ist)
menitindonesia, JAKARTA – Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto dan pimpinan DPR atas disahkannya Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), yang telah diperjuangkan selama lebih dari dua dekade.
Pernyataan itu disampaikan Said Iqbal di hadapan ribuan buruh saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Monumen Nasional, Jumat (1/5/2026).
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden dan juga pimpinan DPR, khususnya Pak Sufmi Dasco, yang telah mengesahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga,” ujarnya.
Ia menegaskan, pengesahan UU PPRT menjadi tonggak penting setelah 22 tahun perjuangan panjang yang tak kunjung rampung di periode sebelumnya.
“Selama 22 tahun UU ini diperjuangkan, dan di masa kepemimpinan Bapak Presiden akhirnya disahkan,” tegasnya.
Selain UU PPRT, Said Iqbal juga menyoroti sejumlah program pemerintah yang dinilai berpihak pada buruh dan masyarakat, seperti program makan bergizi gratis, sekolah rakyat, hingga pembangunan 3 juta rumah.
“Kebijakan-kebijakan yang pro rakyat ini memberikan nilai tambah bagi buruh dan masyarakat,” katanya.
Meski demikian, ia mendorong pemerintah bersama DPR segera merampungkan pembahasan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang lebih komprehensif.
Menurutnya, regulasi tersebut penting untuk memperkuat perlindungan pekerja di seluruh sektor.
“Mudah-mudahan di May Day tahun depan, UU Ketenagakerjaan sudah disahkan,” ujarnya.
Said Iqbal juga menegaskan dukungan kalangan buruh terhadap kepemimpinan Prabowo.
“Kami mendukung Bapak Presiden Prabowo,” ucapnya.
Pengesahan UU PPRT dinilai menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperluas perlindungan tenaga kerja, khususnya bagi pekerja rumah tangga yang selama ini belum memiliki payung hukum yang kuat.