PAD Maros Tembus Rp52 Miliar di Awal 2026, Pemkab Optimistis Target Rp352 Miliar Tercapai

ILUSTRASI
menitindonesia, MAROS – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros menunjukkan tren positif pada awal 2026. Hingga Februari, penerimaan PAD telah mencapai Rp52 miliar atau sekitar 14,75 persen dari total target tahun ini sebesar Rp352 miliar.
Capaian tersebut terungkap dalam rapat evaluasi PAD yang digelar di Ruang Marusu, Kantor Bupati Maros, Jumat (6/3/2026).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maros M Ferdiansyah mengatakan, penerimaan PAD tersebut berasal dari sejumlah sektor pajak daerah.
Beberapa di antaranya yakni pajak hiburan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Pajak hiburan terkumpul Rp330 juta, PBB Rp615 juta, dan BPHTB Rp9,4 miliar,” kata Ferdi.
Ferdi mengungkapkan capaian PAD pada awal tahun ini lebih baik dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Sebagian besar penerimaan berasal dari sektor yang dikelola langsung oleh Bapenda.

BACA JUGA:
Eks Sekretaris Diskominfo Maros Terancam Dipecat Usai Divonis Korupsi

“Sekitar Rp33 miliar dari penerimaan tersebut dikelola langsung oleh Bapenda,” ujarnya.
Ia menambahkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil PAD juga menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun lalu.
Meski baru memasuki dua bulan pertama tahun anggaran, Ferdi optimistis penerimaan PAD akan terus meningkat. Bahkan pada Maret diperkirakan terjadi kenaikan hingga sekitar 20 persen.
Beberapa sektor yang diandalkan untuk mendorong peningkatan PAD di antaranya BPHTB, PBB, dan pajak hiburan.
Menurut Ferdi, potensi pajak hiburan diperkirakan akan bertambah seiring hadirnya bioskop baru di pusat perbelanjaan Grand Mall Maros.
Selain itu, optimalisasi penerimaan PBB juga terus dilakukan melalui penyesuaian di sejumlah wilayah strategis, seperti kawasan bandara, Grand Mall, serta sejumlah kawasan industri besar di Kabupaten Maros.
Pemkab Maros juga melakukan percepatan distribusi Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) kepada para wajib pajak. Jika sebelumnya SPT dibagikan pada April, kini dipercepat menjadi Januari.
“Sementara jatuh tempo pembayaran yang biasanya pada September juga dimajukan menjadi Juli,” jelas Ferdi.
Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat realisasi penerimaan pajak daerah sepanjang tahun berjalan.
Ferdi juga menyoroti potensi tambahan PAD dari kawasan bandara yang kini mulai dimanfaatkan secara maksimal.
“Di bandara dulu penggunaan bangunannya belum maksimal, sekarang sudah dibuka semua aksesnya,” ungkapnya.
Dari sektor tersebut, pemerintah daerah memperkirakan akan ada tambahan penerimaan sekitar Rp2 hingga Rp3 miliar.
Sementara itu, Bupati Maros Chaidir Syam menyambut positif capaian PAD pada dua bulan pertama tahun ini.
“Untuk evaluasi dua bulan ini kami merespons positif. Teman-teman di Bapenda dan OPD penghasil PAD ada sedikit peningkatan dibanding tahun lalu,” ujar Chaidir.