menitindonesia, MAROS – DPRD Maros mengingatkan pentingnya kesiapan layanan kesehatan selama masa libur panjang Idulfitri 1447 Hijriah.
Anggota DPRD Maros, Muh Yusuf Sarro, menegaskan pelayanan kesehatan tidak boleh ikut “libur” meski aktivitas perkantoran berkurang saat Lebaran.
“Libur boleh, tapi pelayanan kesehatan tidak boleh ikut libur. Ini kebutuhan dasar masyarakat,” tegasnya, Kamis (19/3/2026).
Ia menekankan seluruh fasilitas kesehatan, baik rumah sakit maupun puskesmas, wajib tetap memberikan pelayanan maksimal, terutama untuk layanan darurat.
Menurutnya, Instalasi Gawat Darurat (IGD) harus siaga 24 jam tanpa pengecualian selama periode libur Lebaran.
Yusuf mengingatkan, momen Idulfitri justru rawan terjadi peningkatan kasus kesehatan. Mulai dari kecelakaan lalu lintas, kelelahan akibat perjalanan mudik, hingga gangguan kesehatan karena pola makan.
BACA JUGA:
Upah Outsourcing RSUD Camba Disorot DPRD Maros, Hanya Rp1,5–2 Juta














