Makassar Jadi Satu-satunya Daerah di Sulsel Raih Paritrana Award Nasional

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat menerima Paritrana Award yang diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar. (ist)
menitindonesia, JAKARTA – Kota Makassar kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Pemerintah Kota Makassar berhasil meraih Paritrana Award 2025 sebagai kabupaten/kota terbaik se-Indonesia dalam bidang jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, kepada Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Plaza BPJAMSOSTEK, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026).
Penghargaan itu diberikan atas komitmen kuat Pemkot Makassar dalam mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) bagi pekerja, khususnya kelompok rentan.
Usai menerima penghargaan, Munafri Arifuddin atau Appi menegaskan capaian tersebut menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap perlindungan pekerja di berbagai sektor.
“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kota Makassar hadir dan peduli terhadap pekerja rentan yang selama ini membutuhkan perlindungan,” ujar Appi.

BACA JUGA:
Basarnas Makassar Kerahkan Tim Rescue Cari Lansia Hilang di Bone

Ia menyebut perlindungan tersebut menyasar berbagai kelompok masyarakat, mulai dari buruh, pekerja seni, ketua RT/RW, hingga komunitas informal yang selama ini minim akses terhadap jaminan sosial.

BACA JUGA:
Appi Pastikan SPMB Makassar 2026 Transparan: Tak Ada Lagi Ruang Titipan

Di bawah kepemimpinannya, Pemkot Makassar dinilai berhasil menghadirkan kebijakan perlindungan pekerja yang tidak hanya simbolis, tetapi juga berdampak langsung bagi masyarakat.
Makassar bahkan menjadi satu-satunya pemerintah kabupaten/kota di luar Pulau Jawa, sekaligus satu-satunya dari Sulawesi Selatan, yang berhasil meraih penghargaan nasional tersebut.
“Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam setiap aktivitas kerja masyarakat,” katanya.
Saat ini, melalui kebijakan berbasis Peraturan Wali Kota (Perwali), Pemkot Makassar telah memberikan perlindungan jaminan sosial kepada 81.466 pekerja rentan.
Perlindungan itu mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Selain itu, sekitar 45 ribu warga juga telah menerima manfaat program Jaminan Hari Tua (JHT).
Appi menjelaskan, salah satu inovasi yang dijalankan Pemkot Makassar ialah Program Makassar Berjasa atau Makassar Berbagi Jaminan Sosial yang menjadi bagian dari program prioritas Sapta Unggulan.
Program tersebut difokuskan untuk memperluas perlindungan bagi pekerja rentan sekaligus mencegah munculnya kemiskinan baru.
Tak hanya itu, Pemkot Makassar juga menghadirkan program keagenan Perisai berbasis RT/RW guna mempermudah masyarakat mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Program ini sudah berjalan efektif sejak 2026 dan menjadi salah satu strategi mempercepat universal coverage jaminan sosial,” jelas politisi Golkar itu.
Menurut Appi, pekerja rentan menjadi prioritas utama karena memiliki risiko kerja tinggi, penghasilan tidak tetap, dan minim perlindungan sosial.
Karena itu, Pemkot Makassar berkomitmen terus memperluas cakupan jaminan sosial melalui penguatan regulasi, penambahan anggaran, serta kolaborasi bersama BPJS Ketenagakerjaan dan berbagai pihak terkait.
Sepanjang tahun 2025, total manfaat klaim yang telah disalurkan mencapai Rp43,37 miliar kepada 6.881 pekerja.
Penerima manfaat tersebut mencakup pegawai non-ASN, perangkat desa, RT/RW, hingga kader kemasyarakatan.
“Yang paling penting, seluruh pekerja bisa bekerja dengan tenang, produktif, dan terlindungi,” tegas Appi.
Ia menambahkan, keberhasilan meraih Paritrana Award merupakan hasil kerja bersama antara Pemkot Makassar, BPJS Ketenagakerjaan, OPD terkait, dunia usaha, hingga serikat pekerja.
“Ini adalah hasil kerja bersama dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Makassar,” pungkasnya.