Mengapa APBN 2026 Defisitnya Capai Rp164,4 Triliun? Ternyata Ini Penyebabnya!

ILUSTRASI
menitindonesia, JAKARTA — Lonjakan belanja negara yang tumbuh jauh lebih cepat dibanding penerimaan menjadi penyebab utama defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga April 2026 yang mencapai Rp164,4 triliun atau 0,64 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Data Kementerian Keuangan menunjukkan belanja negara hingga akhir April 2026 mencapai Rp1.082,8 triliun atau melonjak 34,3 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Sementara pendapatan negara tercatat sebesar Rp918,4 triliun atau hanya tumbuh 13,3 persen secara tahunan. Ketimpangan pertumbuhan antara pengeluaran dan pemasukan inilah yang menyebabkan APBN masuk ke zona defisit.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan tingginya belanja negara pada awal tahun merupakan konsekuensi dari strategi pemerintah mempercepat pelaksanaan program prioritas nasional sejak awal 2026.
“Belanjanya cepat sampai April 2026 tumbuh 34,3 persen dibanding tahun lalu,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Mei 2026 di Jakarta, Selasa (19/5/2026).

BACA JUGA:
Prabowo: Satgas PKH Selamatkan Rp371 Triliun—Setara 10% APBN, Negara Nyaris ‘Bocor’ Sebelumnya

Kenaikan belanja terutama berasal dari pengeluaran pemerintah pusat yang mencapai Rp826 triliun.
Dari jumlah itu, belanja kementerian/lembaga tercatat Rp400,5 triliun, sedangkan belanja non-kementerian/lembaga mencapai Rp425,5 triliun. Selain itu, transfer ke daerah juga sudah terealisasi sebesar Rp256,8 triliun hingga April 2026.
Pemerintah menyebut percepatan belanja dilakukan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.
Berbagai program prioritas, bantuan sosial, subsidi, hingga proyek pembangunan dipercepat pencairannya pada kuartal pertama tahun ini.
Meski penerimaan negara masih tumbuh positif, lajunya belum mampu mengimbangi kenaikan pengeluaran pemerintah.
Penerimaan pajak tercatat sebesar Rp646,3 triliun atau tumbuh 16,1 persen dibanding tahun sebelumnya. Sementara penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp100,6 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp171,3 triliun.
Purbaya menegaskan defisit saat ini masih berada dalam batas aman dan bahkan mulai membaik dibanding posisi Maret 2026 yang sempat mencapai Rp240,1 triliun.
“Defisitnya tinggal Rp164,4 triliun atau 0,64 persen dari PDB. Jadi, keadaan membaik,” kata dia.
Selain itu, pemerintah juga mencatat keseimbangan primer kembali mencetak surplus sebesar Rp28 triliun.
Kondisi tersebut dinilai menjadi indikator bahwa kemampuan fiskal pemerintah untuk mengelola pembayaran utang dan belanja negara masih relatif terjaga.
Meski demikian, sejumlah ekonom mengingatkan pemerintah agar menjaga keseimbangan antara belanja agresif dan kemampuan penerimaan negara.
Sebab apabila tren belanja tinggi terus berlanjut tanpa diimbangi peningkatan penerimaan yang kuat, tekanan terhadap pembiayaan APBN berpotensi meningkat pada semester kedua tahun ini.