Pemkot Makassar Bentuk Agen Digital Bansos, Siap Verifikasi Data Warga Mulai Juni

Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufri (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar mempercepat persiapan implementasi program digitalisasi bantuan sosial (bansos) menyusul rencana peluncuran nasional yang dijadwalkan berlangsung pada 9 Juni 2026.
Salah satu langkah yang ditempuh yakni menyiapkan agen digitalisasi bansos di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membantu proses verifikasi dan pemutakhiran data penerima bantuan.
Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufri, mengatakan percepatan dilakukan melalui koordinasi lintas OPD yang melibatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Bappeda, Kominfo, serta Dinas Sosial.
“Informasi dari pusat menyebutkan launching akan dilakukan pada 9 Juni, sehingga Bimtek dipercepat. Kami sudah melakukan rapat koordinasi bersama Dukcapil, Bappeda, Kominfo, dan Dinas Sosial,” kata Andi Bukti, Jumat (22/5/2026).

BACA JUGA:
Appi Resmikan Layanan SIM C1 di Makassar, Pengendara Moge Kini Punya Klasifikasi Khusus

Ia menjelaskan, setiap OPD diminta mengirimkan lima orang perwakilan untuk mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) digitalisasi bansos yang akan digelar secara daring dari Ruang Sipakalebbi Balai Kota Makassar.
Para peserta yang mengikuti pelatihan nantinya akan menjadi agen digitalisasi bansos di instansi masing-masing.
Mereka bertugas mendampingi masyarakat melakukan verifikasi data penerima bantuan melalui sistem berbasis aplikasi dan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Perwakilan dari setiap SKPD inilah yang nantinya akan membimtek teman-temannya yang lain. Jadi sistemnya perwakilan agar prosesnya lebih cepat, karena Bimtek ini hanya sekitar setengah jam menggunakan aplikasi,” ujarnya.
Menurut Andi Bukti, kehadiran agen digitalisasi diharapkan mampu mempercepat proses pendataan sekaligus membantu masyarakat yang mengalami kesulitan menggunakan aplikasi.
Tahap awal program akan difokuskan pada warga kategori Desil 1 dan Desil 2 yang masuk kelompok prioritas penerima bantuan sosial.
“Tahap pertama menyasar masyarakat Desil 1 sampai Desil 2. Jika masyarakat mengalami kesulitan menginput data melalui aplikasi, maka agen inilah yang akan membantu melakukan pendataan,” jelasnya.
Dinas Sosial mencatat terdapat sekitar 6.000 data sasaran dalam program digitalisasi bansos tersebut. Dari jumlah itu, sebanyak 4.000 warga telah terdaftar dalam sistem Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Melalui sistem baru ini, pemerintah berharap persoalan bantuan sosial yang tidak tepat sasaran dapat diminimalkan karena seluruh data penerima akan diverifikasi langsung melalui aplikasi berbasis lapangan.
“Ini program nasional. Dengan sistem ini, diharapkan data bantuan sosial menjadi lebih akurat. Jadi masyarakat yang memang berhak menerima bantuan bisa terdata dengan baik berdasarkan hasil verifikasi lapangan melalui aplikasi,” tutup Andi Bukti.
Digitalisasi bansos menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan akurasi data penerima bantuan sekaligus memastikan penyaluran bantuan sosial lebih transparan, tepat sasaran, dan mudah dipantau.