Di balik kemegahan bangunan ini tersimpan jejak sejarah panjang tentang kekuasaan, modal, dan sengketa aset negara yang terus bergulir hingga kini.
Oleh: Akbar Endra
Di balik kemegahan Hotel Sultan Jakarta tersimpan kisah tentang proyek kebanggaan bangsa, lahirnya oligarki ekonomi Orde Baru, dan sengketa aset negara yang membuka kembali pertanyaan lama: untuk siapa sebenarnya tanah strategis republik ini dikelola?
menitindonesia, JAKARTA — Hotel itu berdiri di atas tanah yang dahulu dibebaskan negara untuk kepentingan publik. Namun lebih dari enam dekade kemudian, negara harus menggugat untuk mengambil kembali lahan yang pernah dibebaskannya sendiri.
Karena itu, perkara Hotel Sultan sesungguhnya bukan soal hotel mewah di jantung Jakarta. Ia adalah kisah panjang mengenai hubungan antara negara, kekuasaan, dan modal yang telah berlangsung sejak awal republik membangun mimpi besarnya tentang Indonesia modern.
Untuk memahami mengapa sengketa ini begitu penting, sejarah harus ditarik kembali ke awal 1960-an. Ketika itu Presiden Soekarno menjadikan Asian Games 1962 sebagai panggung untuk memperlihatkan martabat Indonesia kepada dunia. Kawasan Senayan dibangun sebagai simbol kemajuan bangsa. Stadion utama berdiri megah. Infrastruktur modern dibangun. Ribuan hektare tanah dibebaskan negara demi kepentingan publik dan kebanggaan nasional.
Di atas tanah itulah negara menanam gagasan tentang masa depan. Namun sejarah bergerak mengikuti perubahan zaman.
Ketika Orde Baru mengambil alih panggung kekuasaan, orientasi pembangunan ikut berubah. Negara tetap menjadi pemain utama, tetapi investasi dan kelompok-kelompok usaha yang dekat dengan kekuasaan memperoleh ruang yang semakin besar. Di titik inilah muncul nama yang tidak mungkin dipisahkan dari sejarah Hotel Sultan: Ibnu Sutowo.
Pada awal 1970-an, hampir tidak ada pejabat Indonesia yang memiliki pengaruh ekonomi sebesar dirinya. Sebagai Direktur Utama Pertamina, Ibnu Sutowo mengendalikan arus miliaran dolar dari sektor minyak yang saat itu menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Pertamina berkembang jauh melampaui fungsi perusahaan energi. Perusahaan negara itu memiliki rumah sakit, maskapai penerbangan, armada kapal, jaringan perhotelan, hingga berbagai proyek properti bernilai besar.
Banyak ekonom menyebut masa itu sebagai periode ketika Pertamina beroperasi layaknya sebuah negara di dalam negara.
Di tengah melimpahnya devisa hasil minyak, pengaruh Ibnu Sutowo menjangkau birokrasi, dunia usaha, hingga proyek-proyek strategis nasional. Kedekatannya dengan lingkaran kekuasaan menjadikannya salah satu figur paling berpengaruh dalam lanskap ekonomi Indonesia pada awal pemerintahan Soeharto.
Karena itu, ketika kelompok usaha yang terhubung dengan keluarga Sutowo memperoleh hak untuk mengembangkan kawasan yang kemudian menjadi lokasi Jakarta Hilton International, peristiwa tersebut tidak dapat dilepaskan dari konteks politik ekonomi zamannya.
Hotel itu tidak lahir di ruang kosong. Ia lahir pada sebuah era ketika pembangunan nasional, modal besar, dan akses terhadap kekuasaan berjalan dalam satu orbit yang sama.
Jakarta Hilton kemudian tumbuh menjadi simbol kemewahan Indonesia. Para kepala negara menginap di sana. Kesepakatan bisnis bernilai besar lahir di ruang-ruang pertemuannya. Elite politik, diplomat, dan pelaku usaha menjadikan hotel tersebut sebagai salah satu titik temu paling prestisius di ibu kota.
Namun seiring berjalannya waktu, yang membuat Hotel Sultan penting bukanlah bangunannya. Melainkan tanah tempat bangunan itu berdiri.
Ketika Negara Menggugat Tanahnya Sendiri
Dalam perspektif ekonomi perkotaan, kawasan Senayan adalah salah satu “tanah emas” Indonesia. Lokasinya berada di simpul strategis yang menghubungkan pusat bisnis Sudirman-Thamrin, kawasan pemerintahan, pusat olahraga nasional, hotel-hotel internasional, pusat perbelanjaan premium, dan jaringan transportasi modern Jakarta.
Nilai ekonominya terus meningkat dari tahun ke tahun.
Karena itu, sengketa Hotel Sultan sesungguhnya bukan cuma perkara operasional sebuah hotel bintang lima. Yang dipertaruhkan adalah penguasaan atas salah satu aset paling strategis milik negara.
Akar konflik bermula dari status hak atas tanah. Kawasan Senayan sejak awal berada dalam penguasaan negara dan kemudian dikelola melalui hak pengelolaan kawasan Gelora Bung Karno. Di atas lahan tersebut diterbitkan hak guna bangunan yang memungkinkan pembangunan hotel dan berbagai fasilitas pendukungnya.
Selama puluhan tahun tidak muncul persoalan berarti.
Masalah mulai mengemuka ketika masa berlaku hak guna bangunan berakhir. Pemerintah berpendapat bahwa setelah hak tersebut habis, lahan harus kembali berada di bawah penguasaan negara melalui hak pengelolaan kawasan Gelora Bung Karno. Di sisi lain, pihak pengelola mempertahankan pandangan bahwa mereka masih memiliki dasar hukum untuk tetap menguasai dan memanfaatkan kawasan tersebut.
Perbedaan tafsir itulah yang kemudian berkembang menjadi sengketa hukum panjang.
Dalam sejumlah putusan pengadilan beberapa tahun terakhir, posisi negara memperoleh penguatan hukum terkait status lahan yang disengketakan. Namun perdebatan mengenai sejarah hak, kepastian investasi, dan pengelolaan aset strategis tetap menjadi ruang diskusi yang belum sepenuhnya berakhir.
Bagi para ahli agraria, perkara Hotel Sultan merupakan salah satu contoh paling menarik mengenai pertemuan antara warisan kebijakan masa lalu dan tata kelola aset negara modern. Negara memiliki kewajiban menjaga aset publik yang bernilai sangat besar. Pada saat yang sama, negara juga dituntut menghadirkan kepastian hukum bagi investasi yang telah berjalan selama puluhan tahun. Di sinilah kompleksitas kasus Hotel Sultan berada.
Apa pun hasil akhirnya, sengketa ini akan menjadi preseden penting bagi cara Indonesia mengelola aset-aset strategisnya di masa depan. Sebab yang sedang diuji bukan hanya hak atas sebidang tanah di pusat Jakarta, melainkan kemampuan negara menyeimbangkan kepentingan publik, kepastian hukum, dan warisan sejarah yang telah terbentuk selama lebih dari setengah abad.
Pada akhirnya, Hotel Sultan bukan hanya bangunan yang berdiri di pusat ibu kota. Ia adalah artefak politik ekonomi Indonesia.
Di dalamnya tersimpan jejak ambisi besar Soekarno membangun Senayan sebagai simbol kebanggaan bangsa, pengaruh luar biasa Ibnu Sutowo pada masa awal Orde Baru, tumbuhnya kelompok-kelompok bisnis yang dekat dengan kekuasaan, hingga upaya negara modern menata kembali aset-aset strategis yang dianggap miliknya.
Mungkin suatu hari nama Hotel Sultan akan hilang dari peta Jakarta. Bangunannya bisa berganti fungsi. Pengelolanya dapat berubah. Generasi baru mungkin tidak lagi mengenal kisah panjang yang pernah menyertainya.
Namun tanah tempat ia berdiri akan selalu menyimpan pertanyaan yang sama:
Apakah negara sedang mengambil kembali asetnya, atau sedang menutup satu bab penting dalam sejarah panjang hubungan antara kekuasaan, modal, dan republik ini?