LPJ APBD 2025 diserahkan ke DPRD, Pemprov Sulsel Klaim Kinerja Fiskal Makin Sehat

Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi saat menyerahkan LPJ APBD 2025 ke DPRD Sulsel. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Sulsel.
Dalam laporan tersebut, Pemprov Sulsel kembali mencatatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kelima kalinya secara berturut-turut.
Penyampaian Ranperda dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel yang berlangsung di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (29/6/2026).
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, mewakili Gubernur Sulsel menyampaikan langsung penjelasan pemerintah daerah di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Sulsel.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulsel, Rahman Pina, didampingi Wakil Ketua DPRD Sulsel Fauzi Andi Wawo. Sebanyak 45 anggota DPRD hadir dalam rapat tersebut sehingga memenuhi kuorum untuk melanjutkan pembahasan.

BACA JUGA:
Sekda Sulsel Dorong Jamkrida Naik Kelas, Percepat Transformasi dan Perluas Akses Pembiayaan UMKM

Dalam pemaparannya, Fatmawati menyampaikan bahwa Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah disampaikan kepada DPRD sejak 22 Juni 2026 sesuai ketentuan Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Ranperda tersebut disusun berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang kembali memberikan opini WTP kepada Pemprov Sulsel.
Capaian itu menjadi raihan WTP kelima secara beruntun dan dinilai sebagai indikator konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
“Pencapaian ini merupakan sebuah prestasi serta bukti nyata sinergi seluruh perangkat daerah dengan didukung jajaran legislatif dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah demi pelayanan publik yang semakin baik,” kata Fatmawati.
Dalam laporan pertanggungjawaban tersebut, Pemprov Sulsel mencatat realisasi pendapatan daerah sebesar Rp9,38 triliun atau 90 persen dari target setelah perubahan yang ditetapkan sebesar Rp10,42 triliun.
Pendapatan tersebut ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4,74 triliun dan pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp4,64 triliun.
Di sisi belanja, realisasi APBD mencapai Rp9,12 triliun atau 88,07 persen dari total alokasi anggaran setelah perubahan sebesar Rp10,36 triliun.
Belanja daerah didominasi oleh belanja operasi yang mencakup belanja pegawai serta belanja barang dan jasa untuk mendukung pelayanan publik dan program pembangunan.
Menurut Fatmawati, realisasi APBD tersebut menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga berbagai program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Selain itu, Pemprov Sulsel juga mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp208,25 miliar.
Sementara nilai aset daerah per 31 Desember 2025 tercatat mencapai Rp20,89 triliun dengan total ekuitas sebesar Rp19,88 triliun.
Tak hanya itu, kondisi fiskal Sulsel juga menunjukkan tren positif. Pemerintah Provinsi Sulsel berhasil menurunkan jumlah kewajiban daerah menjadi sekitar Rp1,01 triliun atau turun 50,97 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut Fatmawati, penurunan tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai kewajiban secara bertahap sesuai kemampuan fiskal daerah, termasuk kewajiban bagi hasil pajak kepada pemerintah kabupaten dan kota.
“Kita terus berupaya menjaga kesehatan fiskal daerah dengan menyelesaikan kewajiban secara bertanggung jawab dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak semata ditentukan oleh besarnya anggaran yang dimiliki pemerintah daerah, melainkan sejauh mana anggaran tersebut mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada seberapa besar anggaran yang dimiliki, tetapi pada seberapa tepat dan berdaya guna setiap rupiah yang kita belanjakan untuk rakyat,” tegas Fatmawati.
Pada kesempatan itu, Fatmawati juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sulsel dan seluruh perangkat daerah atas sinergi yang terbangun selama pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Ia berharap pembahasan Ranperda dapat berjalan lancar sehingga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda akan berlanjut dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel berikutnya dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Tahapan tersebut menjadi bagian penting sebelum Ranperda dibahas lebih lanjut dan ditetapkan sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku.