Wakil Ketua Bidang Kepemudaan DPD KNPI Maros, Arialdy Kamal. (ist)
menitindonesia, MAROS – DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Maros mendukung penuh wacana pembentukan Perusahaan Daerah (PD) Parkir yang digagas Komisi II DPRD Maros. Langkah tersebut dinilai menjadi solusi untuk mengakhiri tumpang tindih kewenangan dalam pengelolaan parkir sekaligus mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dukungan itu disampaikan menyusul munculnya wacana pembentukan PD Parkir sebagai upaya menyatukan pengelolaan sektor parkir yang selama ini melibatkan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) dan kerap menimbulkan perbedaan penafsiran terkait kewenangan pengelolaannya.
Wakil Ketua Bidang Kepemudaan DPD KNPI Maros, Arialdy Kamal, menilai pembentukan PD Parkir merupakan langkah strategis untuk menghadirkan tata kelola parkir yang lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah.
“KNPI Maros mendukung penuh langkah DPRD Maros yang menggagas pembentukan PD Parkir. Kami melihat ini sebagai solusi konkret untuk mengakhiri tumpang tindih kewenangan pengelolaan parkir sekaligus menciptakan sistem yang lebih tertib dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha maupun masyarakat,” ujar Arialdy, Jumat (3/7/2026).
Menurutnya, sektor parkir selama ini memiliki potensi ekonomi yang besar bagi daerah. Namun, potensi tersebut belum tergarap secara maksimal karena pengelolaannya masih tersebar di sejumlah instansi sehingga berpotensi menimbulkan persoalan dalam pemungutan, pengawasan, hingga pertanggungjawaban pendapatan.
Ia menilai kehadiran satu badan usaha daerah yang secara khusus menangani sektor parkir akan membuat sistem pengelolaan lebih terintegrasi, efektif, dan transparan.
Selain berpotensi meningkatkan PAD, keberadaan PD Parkir juga diyakini mampu memperkuat pengawasan terhadap kebocoran pendapatan serta mendorong penerapan sistem pengelolaan yang lebih modern berbasis teknologi.
“Pengelolaan parkir tidak boleh lagi dipandang sekadar urusan retribusi. Ini merupakan sektor ekonomi daerah yang harus dikelola secara modern agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Dengan sistem yang profesional, potensi kebocoran dapat ditekan dan pelayanan kepada masyarakat juga akan semakin baik,” katanya.
Arialdy menambahkan, pengelolaan parkir yang profesional dapat membuka peluang penerapan sistem pembayaran digital, peningkatan kualitas pelayanan, hingga penataan kawasan parkir yang lebih tertib dan terukur.
Meski demikian, KNPI Maros berharap pembentukan PD Parkir dilakukan melalui kajian yang komprehensif dengan memperhatikan aspek regulasi, kelayakan bisnis, tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Hal itu dinilai penting agar perusahaan daerah yang dibentuk nantinya benar-benar mampu menjadi instrumen peningkatan PAD tanpa menambah beban bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
“Pada akhirnya, tujuan utamanya bukan hanya membentuk sebuah perusahaan daerah, tetapi menghadirkan tata kelola parkir yang efisien, transparan, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan Kabupaten Maros. Karena itu, kami mengapresiasi inisiatif DPRD Maros yang mulai membuka ruang pembahasan mengenai pembentukan PD Parkir,” tutupnya.
Wacana pembentukan PD Parkir sendiri mencuat di tengah pembahasan berbagai persoalan pengelolaan parkir di Kabupaten Maros. Kehadiran badan usaha khusus tersebut diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam menata sektor parkir sekaligus memperkuat kontribusinya terhadap pendapatan daerah.