Dugaan Jual Beli Jabatan Kepsek Menguat, Komisi D DPRD Makassar Terima Aspirasi Mahasiswa

Puluhan Mahasiswa berdemo di kantor sementara DPRD Makassar terkait isu mahar pengangkatan Kepala Sekolah. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari, menerima langsung aspirasi yang disampaikan Aliansi Mahasiswa Sulawesi Selatan terkait dugaan praktik transaksional dalam pengisian jabatan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar.
Dalam aksi yang digelar di DPRD Makassar, massa mahasiswa mendesak Pemerintah Kota Makassar dan Dinas Pendidikan melakukan evaluasi menyeluruh, khususnya pada bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), yang belakangan menjadi sorotan publik.
Mahasiswa juga meminta adanya pemeriksaan secara komprehensif terhadap dugaan praktik transaksional dalam pengisian jabatan kepala sekolah tingkat SD dan SMP. Mereka mendesak pemerintah mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ari Ashari menegaskan seluruh aspirasi yang disampaikan mahasiswa akan menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Makassar sebagai mitra kerja Dinas Pendidikan.

BACA JUGA:
Kasus Dugaan Pungli Jabatan Kepsek, Komisi D DPRD Makassar Serahkan Rekomendasi ke Appi

“Aspirasi masyarakat maupun mahasiswa merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD. Kami menerima seluruh tuntutan yang disampaikan dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku. Komisi D akan meminta penjelasan dari pihak terkait untuk memperoleh informasi yang utuh dan objektif,” kata Ari.
Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap persoalan yang menjadi perhatian publik ditangani secara transparan dan profesional. Karena itu, seluruh informasi dan dugaan yang berkembang akan dikaji berdasarkan fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ari menegaskan DPRD Kota Makassar berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan secara objektif dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
“Setiap dugaan pelanggaran harus disikapi berdasarkan fakta, data, dan ketentuan hukum yang berlaku. Semua proses harus berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujarnya.
Komisi D DPRD Makassar juga memastikan akan terus mengawal proses perbaikan tata kelola pendidikan di Kota Makassar. Pengawasan tersebut dilakukan untuk mendorong terciptanya sistem yang lebih akuntabel, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat.
Aksi mahasiswa ini menjadi bagian dari meningkatnya perhatian publik terhadap dugaan praktik transaksional dalam pengisian jabatan kepala sekolah yang belakangan mencuat dan menjadi perbincangan di Kota Makassar.