Fraksi Golkar DPRD Makassar Minta Pembentukan Pansus Terkait Dugaan Mahar Kepala Sekolah

Anggota DPRD Makassar dari Fraksi Golkar, Arifin Majid. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Makassar mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut dugaan praktik mahar dalam pelantikan kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.
Usulan tersebut mencuat setelah beredar informasi adanya dugaan transaksi uang dalam proses pengangkatan sejumlah kepala sekolah. DPRD menilai persoalan itu harus diusut secara terbuka guna menjaga integritas dunia pendidikan dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Anggota DPRD Makassar dari Fraksi Golkar, Arifin Majid, mengatakan polemik pelantikan kepala sekolah tidak cukup diselesaikan melalui mekanisme administratif. Menurutnya, DPRD perlu menggunakan fungsi pengawasan melalui pembentukan Pansus agar seluruh dugaan yang berkembang dapat ditelusuri secara menyeluruh.
“Pelantikan kepala sekolah ini sangat kacau. Ada indikasi bayar-bayar. Informasi yang kami terima ada yang membayar Rp30 juta bahkan sampai Rp50 juta. Karena itu kami dari Fraksi Golkar mengusulkan dibentuk Pansus agar semuanya menjadi terang-benderang,” kata Arifin, Jumat (3/7/2026).

BACA JUGA:
DPRD Makassar Tegur Keras OPD yang Hanya Kirim Perwakilan saat Monev

Ia menegaskan, pembentukan Pansus bukan untuk menyudutkan pihak tertentu, melainkan memastikan proses pengangkatan kepala sekolah berlangsung transparan, profesional, dan bebas dari praktik yang berpotensi mencederai dunia pendidikan.
Menurut Arifin, langkah tersebut juga penting untuk menjaga kredibilitas pemerintah daerah dan mencegah munculnya spekulasi yang terus berkembang di tengah masyarakat.
Selain itu, ia menilai isu tersebut perlu mendapatkan perhatian serius karena Wali Kota Makassar saat ini juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Makassar.
“Kami harus menjaga marwah Partai Golkar. Jangan sampai Golkar ikut terseret. Kalau ada Pansus, masyarakat bisa mengetahui siapa sebenarnya yang bertanggung jawab apabila memang ditemukan pelanggaran,” ujarnya.
Tak hanya menyoroti dugaan mahar jabatan, Arifin juga mengaku menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses pelantikan kepala sekolah. Salah satunya terkait adanya pejabat yang disebut tetap dilantik meski dikabarkan masih menjalani proses hukum.
Ia juga mengungkapkan pengalaman pribadinya terkait dugaan pungutan dalam proses penerimaan peserta didik di salah satu sekolah negeri di Makassar.
Menurut Arifin, sebelum menjadi anggota DPRD, dirinya pernah dimintai uang sebesar Rp1 juta saat mendaftarkan seorang siswa ke sekolah tersebut dan siswa itu akhirnya diterima.
Namun, setelah dirinya menjabat sebagai anggota dewan, ia kembali mengantar seorang siswa ke sekolah yang sama dan mengaku kembali dimintai sejumlah uang.
“Saya pernah dimintai Rp1 juta untuk memasukkan anak ke sekolah dan saya bayar, akhirnya diterima. Setelah saya menjadi anggota dewan, saya kembali mengantar anak mendaftar di sekolah yang sama, tetap dimintai Rp1 juta. Karena saya tidak memberikan uang, anak itu tidak diterima,” ungkapnya.
Arifin mengatakan berbagai persoalan tersebut sebenarnya telah beberapa kali disampaikan kepada pemerintah kota. Ia mengaku pernah mengangkat persoalan tersebut dalam pembahasan Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) bersama Dinas Pendidikan.
Selain itu, laporan juga telah disampaikan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan disebut telah melalui proses verifikasi.
“Saya sudah laporkan ke Kepala Dinas, ke BKD bahkan sudah diverifikasi. Saya juga sudah sampaikan kepada Bapak Wali Kota. Tetapi yang bersangkutan tetap diangkat menjadi kepala sekolah. Seolah-olah masukan dari DPRD hanya dianggap angin lalu,” tegasnya.
Karena itu, Fraksi Golkar menilai pembentukan Pansus menjadi langkah yang paling tepat untuk mengurai seluruh polemik yang berkembang, termasuk dugaan praktik mahar dan mekanisme pengangkatan kepala sekolah yang dipersoalkan.
Arifin menegaskan, melalui Pansus nantinya DPRD dapat memanggil pihak-pihak terkait, menelusuri fakta-fakta yang ada, serta memastikan seluruh proses berjalan secara transparan dan akuntabel.
“Kalau Pansus dibentuk, semuanya bisa dibuka secara terang. Kita akan tahu sebenarnya di mana letak persoalannya dan siapa yang harus bertanggung jawab. Ini penting agar kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan dan pemerintah tetap terjaga,” pungkasnya.