Taruna Ikrar: Pengakuan WHO Antar BPOM ke Kelompok Regulator Obat Kelas Dunia

Kepala BPOM RI Prof. Taruna Ikrar (kedua kiri) berfoto bersama para narasumber dan moderator usai menjadi pembicara dalam talkshow CNN Indonesia Wellnest Festival Vol. 2 di South Quarter Dome, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2026). Dalam kesempatan tersebut, Taruna Ikrar menyampaikan capaian BPOM RI yang berhasil meraih status WHO Listed Authority (WLA), menempatkan Indonesia dalam kelompok regulator obat berstandar tertinggi dunia.
  • Status WHO Listed Authority (WLA) menempatkan BPOM RI dalam kelompok regulator obat berstandar tertinggi dunia bersama otoritas regulator dari berbagai negara maju, sekaligus memperkuat posisi Indonesia di panggung regulasi farmasi global.
menitindonesia, JAKARTA — Di hadapan peserta CNN Indonesia Wellnest Festival Vol. 2 di South Quarter Dome, Cilandak, Jakarta Selatan, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., menyampaikan kabar yang menjadi tonggak baru bagi sistem kesehatan nasional. Indonesia, melalui BPOM RI, kini berhasil menempatkan diri dalam kelompok regulator obat berstandar tertinggi dunia setelah memperoleh pengakuan WHO Listed Authority (WLA) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
BACA JUGA:
Di Harlah PKB, Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina Tak Bisa Ditawar
Pernyataan tersebut disampaikan Taruna Ikrar saat menjadi pembicara dalam sesi talkshow pada Rabu (22/7/2026). Menurutnya, capaian itu merupakan hasil transformasi menyeluruh yang dilakukan BPOM untuk menghadirkan sistem regulasi yang semakin kredibel, adaptif, dan diakui dunia.
Pengakuan WHO diberikan setelah BPOM RI berhasil mencapai Maturity Level 4 (ML4), tingkat kematangan tertinggi dalam penilaian WHO Global Benchmarking Tool (GBT). Pencapaian tersebut menandai bahwa sistem regulasi obat dan vaksin Indonesia telah memenuhi standar internasional tertinggi dalam tata kelola, pengawasan, serta jaminan mutu produk kesehatan.

“Tahun 2025, akhir tahun, kita sudah naik ke level 4. Bukan hanya masuk level 4, tetapi juga masuk regulator terbaik di dunia,” ujar Taruna Ikrar.

Bersama Regulator Negara-Negara Maju

Dengan status WHO Listed Authority (WLA), BPOM RI kini berada dalam kelompok regulator obat berstandar global bersama otoritas regulator dari negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Inggris, Jepang, Australia, Swiss, dan Singapura. Pengakuan tersebut menegaskan bahwa sistem regulasi obat dan vaksin Indonesia telah memenuhi standar internasional tertinggi yang ditetapkan WHO.
Hingga Desember 2025, WHO mencatat 41 otoritas regulator dari 39 negara telah memperoleh status WHO Listed Authority (WLA). BPOM RI menjadi salah satunya setelah dinyatakan memenuhi standar tertinggi pada lima fungsi regulasi produk vaksin, yakni registrasi dan izin edar, perizinan fasilitas, inspeksi regulator, pengujian laboratorium, serta lot release.
BACA JUGA:
USP dan BPOM Satukan Langkah, Taruna Ikrar Dorong Indonesia Jadi Kiblat Regulasi Farmasi ASEAN
Bagi Taruna Ikrar, pencapaian tersebut bukan hanya menjadi pengakuan internasional bagi BPOM, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem regulasi farmasi global. Kepercayaan dunia terhadap sistem pengawasan obat nasional diyakini akan membuka peluang lebih besar bagi pengembangan industri farmasi, inovasi kesehatan, dan peningkatan daya saing produk Indonesia di pasar internasional.
Transformasi BPOM juga diwujudkan melalui reformasi pelayanan publik yang berorientasi pada kecepatan, kepastian, dan kemudahan akses. Salah satu hasilnya adalah percepatan proses registrasi obat baru yang kini rata-rata dapat diselesaikan dalam waktu sekitar 78 hari, jauh lebih singkat dibandingkan sebelumnya.
“Kami canangkan jangan lewat berbulan-bulan. Tahun 2025 rata-rata obat itu keluar dalam 78 hari. Artinya terjadi percepatan yang signifikan,” jelas Taruna.
Menurutnya, percepatan tersebut membuka peluang lebih besar bagi masyarakat untuk memperoleh akses terhadap obat-obatan inovatif, termasuk produk biosimilar dan berbagai terapi baru yang sebelumnya memiliki keterbatasan akses maupun harga yang relatif tinggi.
Keberhasilan meraih status WHO Listed Authority menjadi penanda bahwa Indonesia tidak lagi hanya mengikuti perkembangan standar regulasi kesehatan dunia. Melalui transformasi yang dibangun BPOM, Indonesia kini hadir sebagai salah satu regulator yang dipercaya komunitas internasional dalam menjamin mutu, keamanan, dan khasiat obat serta vaksin. Capaian itu sekaligus memperkokoh posisi Indonesia sebagai salah satu aktor strategis dalam tata kelola kesehatan global dan menjadi fondasi penting bagi kemajuan industri farmasi nasional di masa depan.