Jadi Penyumbang Pajak Terbesar, PT Angkasa Pura Setor PBB Rp17,4 Miliar ke Pemkab Maros

Bandara Sultan Hasanuddin
menitindonesia, MAROS – PT Angkasa Pura Indonesia kembali menunjukkan komitmennya sebagai wajib pajak yang taat dengan menyetor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp17,4 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Maros.
Setoran tersebut menjadi salah satu kontribusi terbesar terhadap penerimaan PBB-P2 Kabupaten Maros pada 2026. Kehadiran pajak dari perusahaan pengelola bandara itu juga diharapkan memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, mengapresiasi konsistensi PT Angkasa Pura Indonesia dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Menurutnya, kepatuhan perusahaan tersebut menjadi bukti nyata dukungan dunia usaha terhadap pembangunan daerah.

BACA JUGA:
Pajak Bandara Hasanuddin Rp17 Miliar Belum Disetor ke Pemkab Maros

“Kontribusi ini sangat berarti bagi Kabupaten Maros. Dana yang diterima akan kembali dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Chaidir.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros, Ferdiansyah, mengatakan pembayaran PBB dari PT Angkasa Pura Indonesia memberikan dorongan signifikan terhadap capaian penerimaan PBB-P2 tahun ini.
Tak hanya PBB, PT Angkasa Pura Indonesia juga tercatat sebagai penyumbang sejumlah jenis pajak daerah lainnya, mulai dari pajak parkir, pajak air tanah, pajak makan dan minum, hingga pajak reklame.
“PT Angkasa Pura juga setiap tahun menjadi penerima Bapenda Award. Artinya, Angkasa Pura merupakan wajib pajak yang konsisten menyelesaikan kewajibannya,” ujar Ferdiansyah.
Ia berharap kepatuhan perusahaan tersebut dapat menjadi contoh bagi wajib pajak lainnya untuk memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu.
Menurutnya, Bapenda Maros terus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak, digitalisasi layanan perpajakan, serta berbagai program yang mendorong kesadaran masyarakat dan pelaku usaha dalam membayar pajak.
Dengan kontribusi sebesar Rp17,4 miliar dari PT Angkasa Pura Indonesia, Pemerintah Kabupaten Maros optimistis target penerimaan PBB-P2 tahun 2026 dapat tercapai sesuai yang telah ditetapkan.