Libatkan Warga, Dinas Perpustakaan Makassar Dorong Pelestarian Naskah Kuno

Kepala Dinas Perpustakaan Kota Makassar, Aryati Puspasari Abady. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Dinas Perpustakaan Kota Makassar mengajak masyarakat berperan aktif menyelamatkan naskah kuno yang masih tersimpan di rumah-rumah warga.
Upaya itu dilakukan melalui kegiatan Diseminasi Peningkatan Peran Serta Masyarakat dalam Penyimpanan, Perawatan, Pelestarian, dan Pendaftaran Naskah Kuno yang digelar selama dua hari, 28-29 Juli 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Aston Makassar tersebut dibuka langsung Kepala Dinas Perpustakaan Kota Makassar, Aryati Puspasari Abady, dan diikuti 125 peserta yang berasal dari berbagai komunitas serta kelompok masyarakat.
Melalui kegiatan ini, peserta dibekali pengetahuan mengenai pentingnya merawat, mendata hingga mendigitalisasi naskah kuno agar tetap lestari dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
Kepala Dinas Perpustakaan Kota Makassar, Aryati Puspasari Abady, mengatakan pelestarian naskah kuno tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Peran masyarakat, khususnya para pemilik naskah, dinilai sangat penting untuk menjaga warisan sejarah dan budaya tersebut.

BACA JUGA:
Makassar Ubah Total Sistem Pengelolaan Sampah, TPA Tamangapa Hanya Layani Sampah Residu

“Melalui kegiatan ini, kami ingin masyarakat maupun komunitas memahami pentingnya menjaga dan merawat naskah kuno dengan baik, termasuk melakukan pendataan dan digitalisasi agar pengetahuan yang terkandung di dalamnya tetap dapat diketahui oleh generasi mendatang,” ujar Aryati.
Sementara itu, Kepala Bidang Koleksi dan Pengembangan Dinas Perpustakaan Kota Makassar, Husni Mubarak, mengungkapkan kegiatan diseminasi ini merupakan inovasi yang pertama kali digelar Dinas Perpustakaan Kota Makassar.
Menurutnya, program tersebut menjadi langkah awal untuk menjangkau masyarakat yang masih menyimpan naskah kuno agar dapat didata sekaligus didorong proses pelestariannya.
“Naskah kuno yang menjadi sasaran pendataan adalah naskah berusia lebih dari 50 tahun dan ditulis tangan. Kita ingin keberadaannya dapat didata, dijaga dengan baik, kemudian didigitalisasi sehingga tetap dapat diketahui oleh anak cucu kita nantinya,” jelas Husni.
Ia mengakui, proses pendataan masih menghadapi tantangan karena sebagian masyarakat enggan melaporkan naskah kuno yang dimilikinya. Mereka khawatir dokumen bersejarah tersebut akan diambil oleh pemerintah.
Husni menegaskan kekhawatiran itu tidak beralasan. Pendataan dilakukan semata-mata untuk mendokumentasikan keberadaan naskah sekaligus memberikan edukasi mengenai cara penyimpanan dan perawatan yang benar.
“Kita bukan meminta naskahnya. Kita ingin memberikan pemahaman bagaimana naskah itu dijaga dan dirawat. Dengan digitalisasi, isi dan cerita di dalam naskah tersebut juga dapat terus diketahui oleh generasi setelah kita,” katanya.
Untuk memperkuat program pelestarian tersebut, Dinas Perpustakaan Kota Makassar juga akan menggandeng Universitas Hasanuddin (Unhas). Kerja sama itu mencakup pendataan, identifikasi, hingga pengkajian dan penerjemahan naskah kuno agar nilai sejarah, budaya, dan ilmu pengetahuan yang terkandung di dalamnya dapat terus dimanfaatkan.
Melalui program ini, Dinas Perpustakaan Kota Makassar berharap semakin banyak masyarakat yang menyadari bahwa naskah kuno bukan sekadar benda peninggalan, melainkan rekam jejak sejarah yang harus dijaga bersama. Pendataan, perawatan, dan digitalisasi diharapkan menjadi langkah konkret untuk memastikan warisan tersebut tetap hidup dan dapat dipelajari oleh generasi mendatang.