Suasana Rapat Koordinasi dan Kunjungan Lapangan Proyek Strategis Pemerintah Kota Makassar yang dipimpin Kasatgas Korsup Wilayah IV KPK, Tri Budi Rahmanto, di Balai Kota Makassar. (IST)
menitindonesia, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar bersama Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengevaluasi pelaksanaan sejumlah proyek strategis tahun 2026.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan proyek berjalan sesuai aturan, tepat waktu, dan terhindar dari potensi mangkrak.
Evaluasi tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Kunjungan Lapangan Proyek Strategis Pemerintah Kota Makassar yang dipimpin Kasatgas Korsup Wilayah IV KPK, Tri Budi Rahmanto, di Balai Kota Makassar, Jumat (31/7/2026).
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan supervisi KPK merupakan bagian dari upaya pencegahan agar seluruh proyek strategis dapat diselesaikan sesuai target dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Ini adalah rapat pencegahan yang dilakukan oleh KPK untuk memastikan proyek-proyek itu bisa berjalan tepat waktu tanpa ada potensi mangkrak dan sebagainya,” kata Munafri.
Dalam rapat tersebut, jajaran Pemkot Makassar bersama tim Korsup KPK mengevaluasi progres sejumlah proyek strategis, mulai dari tahap perencanaan, manajemen konstruksi hingga pelaksanaan di lapangan.
Sejumlah proyek yang menjadi perhatian antara lain pembangunan Stadion Untia, Makassar Government Center (MGC) Tahap II, Kantor Dinas Pendidikan, lanjutan pembangunan Puskesmas Ujung Pandang Baru, pengadaan seragam sekolah gratis jenjang SD dan SMP, pembangunan PAUD Negeri Tamalanrea, serta revitalisasi Lapangan Karebosi.
Munafri, yang akrab disapa Appi, menegaskan seluruh rekomendasi dan catatan dari KPK akan menjadi perhatian serius pemerintah kota. Menurutnya, ketepatan waktu menjadi faktor utama dalam menentukan keberhasilan proyek pembangunan.
“Waktu tidak menunggu kita untuk menyelesaikan. Inspektorat dan seluruh SKPD harus memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai jadwal dan selesai tepat waktu,” tegasnya.
Appi mengingatkan keterlambatan pekerjaan fisik akan berdampak pada penyelesaian proyek dalam tahun anggaran berjalan. Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah memperbaiki kualitas perencanaan agar target pelaksanaan lebih realistis dan anggaran tidak terbuang sia-sia.
“Proses perencanaan harus lebih diperbaiki lagi ke depannya, sehingga tidak terjadi hal-hal yang membuat anggaran yang dikeluarkan menjadi anggaran yang sia-sia,” ujarnya.
Selain menyoroti aspek perencanaan, Appi juga memberi perhatian khusus terhadap proses pengadaan barang dan jasa. Ia meminta seluruh SKPD memastikan penyedia yang memenangkan tender memiliki rekam jejak yang baik dan bebas dari persoalan hukum.
“Jangan sampai ada penyedia atau pemenang tender yang mendapat red flag atau memiliki catatan dari KPK. Begitu juga jangan sampai ada hubungan-hubungan tertentu antara pihak internal dengan penyedia maupun pihak ketiga,” tegasnya.
Ia menegaskan Pemkot Makassar tidak ingin proyek-proyek yang telah menyerap anggaran besar berakhir terlambat, mangkrak, atau gagal diselesaikan. Karena itu, seluruh masukan dari KPK diminta menjadi pedoman bagi setiap organisasi perangkat daerah dalam menjalankan proyek strategis.
Di akhir pertemuan, Appi menyampaikan apresiasi kepada KPK atas pendampingan dan supervisi yang dilakukan. Menurutnya, pengawasan tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus memastikan pembangunan di Kota Makassar berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.