Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto. (Foto: ist_ade_menit)
menitindonesia, JAKARTA – Setelah ditunjuk menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto, memberikan jaminan akan membereskan kasus-kasus yang masih menunggak dan mendapat atensi publik menjadi fokus untuk diselesaikan.
Agus menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang saat ini mengemban tugas dan amanah sebagai Kepala Kepolisian RI (Kapolr).
“Yang pasti atensi masyarakat, yang menjadi prioritas Pak Kapolri, tentu dituntaskan,” ujar Agus saat ditemui awak media, Jumat (19/2/2021), kemarin.
Penunjukan Agus sebagai Kabareskrim tertuang dalam surat telegram ST/318/II/KEP/2021 yang didapatkan menitindonesia.com, pada Kamis, 18 Februari 2021.
Sebelum ditunjuk menjadi Kepala Bareskrim, Agus menjabat sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri (Kabaharkam).
Jabatan itu ia emban sejak Desember 2019, menggantikan Komisaris Jenderal Firli Bahuri yang kini bertugas menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain itu, Agus Andrianto juga dipercaya menjadi Kepala Operasi Terpusat Kontinjensi Aman Nusa II-Penanganan Covid-19. (andi ade zakaria)