Ketua DPRD Maros, Gemilang Pagessa saat rapat pembahasan KUA-PPAS 2027. (ist)
menitindonesia, MAROS – Pembahasan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Maros 2027 memasuki tahap finalisasi.
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maros bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terus mematangkan sejumlah poin sebelum rancangan KUA-PPAS tersebut masuk ke tahapan pembahasan berikutnya.
Ketua DPRD Maros Muhammad Gemilang Pagessa mengatakan, pembahasan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah serta skala prioritas pembangunan yang akan dijalankan pada 2027.
“Pada prinsipnya sesuai dengan KUA, yang utama adalah konektivitas infrastruktur kewilayahan, artinya peningkatan infrastruktur di berbagai kecamatan,” kata Gemilang saat dihubungi, Kamis (20/8/2026).
Dalam rancangan KUA-PPAS 2027 yang telah disepakati melalui nota kesepahaman di rapat paripurna, pendapatan daerah Maros diproyeksikan sebesar Rp1.417.337.194.000.
Sementara belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1.517.337.194.000.
Adapun penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp100 miliar yang bersumber dari penerimaan pembiayaan utang daerah. Dengan angka tersebut, pembiayaan netto juga diproyeksikan sebesar Rp100 miliar.
“Sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun berkenaan nihil,” ujarnya.
Gemilang mengatakan, tahapan pembahasan KUA-PPAS menjadi penting untuk memastikan program yang nantinya masuk dalam APBD 2027 sesuai dengan kemampuan fiskal daerah dan kebutuhan masyarakat.
Karena itu, penyusunan anggaran dilakukan secara rasional dengan melihat data, kondisi keuangan daerah, serta prioritas pembangunan.
“Perencanaan yang realistis penting agar program dan kegiatan dapat terlaksana efektif dan tepat sasaran,” katanya.
Dalam pembahasan tersebut, sejumlah program prioritas pemerintah daerah juga tetap menjadi perhatian. Di antaranya penganggaran gaji PPPK dan PPPK paruh waktu, program seragam gratis untuk sektor pendidikan, serta keberlanjutan Universal Health Coverage (UHC).
“PPPK dan PPPK PW tetap kita anggarkan untuk digaji. Pendidikan, program Pak Bupati seperti seragam gratis, kita tetap anggarkan dan kesehatan kita pertahankan UHC kita,” jelasnya.
Sementara sektor infrastruktur diarahkan pada peningkatan konektivitas antarwilayah di berbagai kecamatan.
Gemilang menegaskan, seluruh rumusan dalam KUA-PPAS harus disusun berdasarkan kebutuhan dan kemampuan daerah sehingga dapat menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan APBD Kabupaten Maros 2027.
” Kebijakan harus direncanakan dengan melihat data dan fakta, sehingga rumusan yang dihasilkan tepat serta dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.