Wakil Ketua Banggar DPR RI, Muhidin Mohamad Said. (ist)
menitindonesia, JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) siap menopang pembiayaan kebijakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk skema PPPK paruh waktu.
Wakil Ketua Banggar DPR RI, Muhidin Mohamad Said mengatakan dukungan APBN tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah bersama DPR untuk memastikan kebijakan PPPK berjalan optimal sekaligus mengurangi beban fiskal pemerintah daerah.
“Pemerintah bersama dengan DPR, karena memang semua masalah ini terutama penetapan P3K menjadi pegawai negeri dan juga pegawai paruh waktu itu bisa berjalan,” kata Muhidin dalam keterangannya, Minggu (23/8/2026).
Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, salah satu skema yang disiapkan yakni mengalihkan sebagian kewajiban pembiayaan PPPK dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat.
Dengan skema tersebut, pembiayaan yang sebelumnya menjadi beban daerah akan ditarik ke pemerintah pusat dan masuk dalam APBN.
“Oleh karena itu untuk meringankan beban fiskal daerah maka pusat menarik ke Jakarta, semua kewajiban pekerjaan daerah itu ditarik dan dijadikan APBN. Jadi tidak memberi beban terlalu besar kepada daerah-daerah,” ujarnya.
Muhidin mengatakan persoalan pembiayaan, khususnya pembayaran PPPK, selama ini menjadi tantangan bagi sejumlah pemerintah daerah. Kondisi fiskal masing-masing daerah yang berbeda membuat pembayaran kewajiban tersebut tidak selalu mudah.
Karena itu, pemerintah pusat dinilai perlu mengambil porsi pembiayaan tertentu agar kebijakan PPPK, termasuk PPPK paruh waktu, dapat berjalan tanpa semakin menekan keuangan daerah.
“Insya Allah ke depan jauh lebih bagus. Karena kita sudah lihat masalah-masalah yang dihadapi oleh pemerintah daerah menyangkut masalah pembayaran PPPK-nya dan paruh kerja itu sudah tidak menjadi beban bagi daerah-daerah,” tutur Muhidin.
Ia menegaskan kesiapan anggaran untuk mendukung kebijakan tersebut telah menjadi perhatian bersama antara pemerintah dan DPR RI.
Menurutnya, dukungan pembiayaan melalui APBN diharapkan dapat memastikan proses penetapan PPPK maupun penerapan skema PPPK paruh waktu berjalan sesuai perencanaan.