Sekda Sulsel Minta OPD Serius Tindaklanjuti Hasil Reses DPRD

Sekda Sulsel, Jufri Rahman saat menghadiri Paripurna DPRD Sulsel. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR — Hasil reses anggota DPRD Sulawesi Selatan bakal menjadi salah satu bahan pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan dan program pembangunan pada tahun-tahun mendatang. Pemprov Sulsel meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) serius menindaklanjuti aspirasi yang dihimpun dari masyarakat tersebut.
Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sulsel yang membahas laporan pelaksanaan reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026, Senin (31/8/2026).
Rapat paripurna tersebut sekaligus menjadi agenda penutupan Masa Persidangan II dan pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Jufri Rahman hadir dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulsel Sufriadi Arif tersebut.

BACA JUGA:
Momen HUT Toraja ke-779, Pemprov Sulsel Beri Bantuan Rp7 Miliar ke Pemkab Tana Toraja

Sufriadi mengatakan, reses merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD untuk menyerap dan menghimpun aspirasi masyarakat di masing-masing daerah pemilihan.
“Reses digunakan oleh anggota DPRD untuk mengunjungi daerah pemilihannya guna menyerap dan menghimpun aspirasi masyarakat,” kata Sufriadi.
Ia menjelaskan, laporan hasil reses terlebih dahulu dikoordinasikan oleh masing-masing fraksi sebelum disampaikan kepada pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.
Mekanisme tersebut mengacu pada Pasal 139 ayat (8) dan (9) Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD Sulsel.
“Hasil rapat paripurna ini akan ditetapkan dalam bentuk keputusan DPRD dan disampaikan kepada gubernur sebagai bahan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan pada tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.
Menurut Sufriadi, hasil reses menjadi salah satu jalur bagi aspirasi masyarakat untuk masuk ke dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Sementara itu, Sekda Sulsel Jufri Rahman mengapresiasi DPRD Sulsel yang telah menyampaikan laporan hasil reses tersebut.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas laporan hasil reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026,” ujar Jufri.
Jufri menilai aspirasi yang diserap anggota DPRD dari masyarakat merupakan masukan strategis bagi Pemprov Sulsel dalam menyusun kebijakan pembangunan.
“Kami menyadari setiap aspirasi, saran masyarakat sebagai masukan strategis dalam menyusun kebijakan pembangunan daerah,” katanya.
Ia berharap hubungan antara Pemprov Sulsel dan DPRD terus diperkuat, terutama dalam merumuskan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, kolaborasi pemerintah dan DPRD diperlukan agar berbagai tantangan pembangunan dapat dihadapi melalui kebijakan yang terbuka, responsif, dan akuntabel.
Jufri juga meminta seluruh perangkat daerah memberikan perhatian terhadap hasil reses yang telah disampaikan DPRD.
Ia menekankan agar aspirasi tersebut tidak berhenti sebagai laporan, tetapi dapat ditelaah dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan serta kemampuan pemerintah daerah.
“Perangkat daerah agar memberikan perhatian serius dan menindaklanjuti hasil-hasil reses yang telah disampaikan sebagai bahan perbaikan kinerja pelayanan publik,” pungkasnya.