BPS: 33 Provinsi Catat Kenaikan NTP, Sulbar Tertinggi Capai 6,87 Persen

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono. (ist)
menitindonesia, JAKARTA — Nilai Tukar Petani (NTP) nasional kembali mencetak rekor tertinggi pada Agustus 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat NTP mencapai 129,19, naik 1,05 persen dibandingkan Juli 2026 yang berada di level 127,84.
Kenaikan tersebut menunjukkan posisi tukar sekaligus daya beli petani semakin menguat. Sejumlah komoditas seperti gabah, kelapa sawit, karet dan ayam ras menjadi pendorong utama peningkatan NTP pada Agustus.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono mengatakan, kenaikan NTP terjadi karena harga yang diterima petani meningkat jauh lebih tinggi dibandingkan biaya yang harus mereka keluarkan.
“Peningkatan NTP karena indeks harga yang diterima petani naik sebesar 1,14 persen, lebih tinggi kenaikannya dibandingkan dengan indeks harga yang dibayar petani yang naik sebesar 0,09 persen,” kata Ateng dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (1/9/2026).

BACA JUGA:
Data BPS: Pengangguran Sulsel Menurun, Tapi Partisipasi Angkatan Kerja Ikut Turun

Data BPS menunjukkan penguatan NTP terjadi pada sebagian besar subsektor pertanian.
Kenaikan tertinggi terjadi pada subsektor tanaman pangan yang mencapai 1,62 persen. Berikutnya tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,53 persen, peternakan 0,96 persen, dan perikanan 0,69 persen.
Sementara itu, subsektor hortikultura justru mengalami penurunan NTP sebesar 2,84 persen.
Jika dilihat berdasarkan wilayah, penguatan NTP juga terjadi di sebagian besar provinsi. Dari 38 provinsi yang dipantau BPS, sebanyak 33 provinsi mencatat kenaikan NTP pada Agustus 2026.
Sulawesi Barat menjadi provinsi dengan kenaikan NTP tertinggi, yakni mencapai 6,87 persen. Kenaikan tersebut terutama didorong oleh peningkatan harga kelapa sawit.
Kinerja positif juga terlihat secara kumulatif. BPS mencatat NTP nasional sepanjang Januari-Agustus 2026 meningkat 3,18 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Kenaikan tersebut menjadi sinyal positif bagi sektor pertanian karena menunjukkan daya beli petani tetap terjaga di tengah dinamika perekonomian.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan peningkatan kesejahteraan petani menjadi salah satu fokus pemerintah. Menurutnya, peningkatan produksi harus diikuti dengan perbaikan nilai ekonomi hasil pertanian yang diterima petani.
“Kita ingin petani semakin sejahtera. Pemerintah tidak hanya fokus pada peningkatan produksi, tetapi juga menjamin hasil produksi memiliki nilai ekonomi yang lebih baik. Ketika produktivitas naik dan harga petani membaik, maka kesejahteraan petani akan meningkat,” ujar Amran.
Amran mengatakan Kementerian Pertanian terus menjalankan berbagai strategi untuk mendorong produksi dan produktivitas pertanian sekaligus memperkuat posisi petani di pasar.
Langkah tersebut dilakukan melalui perluasan akses pasar, menjaga harga hasil produksi tetap menguntungkan, serta menekan biaya produksi.
Menurutnya, peningkatan produktivitas yang dibarengi harga yang menguntungkan akan menjadi kunci untuk menjaga kesejahteraan petani sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.
Penguatan NTP pada Agustus 2026 pun menjadi salah satu indikator bahwa sektor pertanian masih memiliki peran penting dalam menopang ekonomi perdesaan dan menjaga daya beli masyarakat yang bergantung pada sektor pertanian.