Pertamina Ajukan Blokir 5 Ribu Pelat Nomor yang Diduga Serobot BBM Subsidi

BBM Subsidi (ist)
menitindonesia, JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga mengajukan pemblokiran sekitar 5.000 nomor polisi kendaraan yang terindikasi melakukan pembelian BBM subsidi secara berulang dan tidak sesuai ketentuan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperketat pengawasan sekaligus memastikan BBM subsidi tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora mengatakan pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan langsung di lapangan dan sistem digital.
“Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan, baik melalui pemeriksaan langsung di lapangan maupun pemanfaatan sistem digital, untuk memastikan BBM Subsidi disalurkan sesuai ketentuan,” kata Kitty dalam keterangannya.
Pertamina bersama Polda Sumatera Barat dan Pemprov Sumatera Barat sebelumnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU di Kota Padang.

BACA JUGA:
Pertamina Pastikan B50 Siap Didistribusikan, 73 Ribu KL Disalurkan per Hari

Tim memeriksa proses penyaluran BBM subsidi, kesesuaian transaksi, penggunaan QR Code, sarana dan prasarana, hingga kepatuhan lembaga penyalur.
Dari hasil pemantauan, operasional SPBU dan pelayanan kepada masyarakat berjalan normal. Namun, tim menemukan indikasi kendaraan dengan nomor polisi yang tidak sesuai saat hendak mengisi BBM subsidi.
Kendaraan tersebut tidak dilayani oleh pihak SPBU karena dinilai tidak memenuhi ketentuan.
Sepanjang 2026, Sales Area Retail Sumatera Barat juga telah memberikan 31 sanksi kepada lembaga penyalur yang terbukti melakukan pelanggaran. Sanksi berupa pembinaan hingga penghentian sementara pasokan BBM.
Selain mengajukan pemblokiran 5.000 nomor polisi, Pertamina Patra Niaga juga meminta penghapusan data terhadap ribuan nomor polisi yang terindikasi melakukan pola pembelian tidak sesuai aturan.
“Setiap temuan yang terbukti merupakan pelanggaran akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, mulai dari pembinaan hingga pemberian sanksi,” ujar Kitty.
Pertamina menegaskan tidak akan menoleransi penyalahgunaan BBM subsidi karena dapat mengurangi hak masyarakat yang seharusnya menerima manfaat.
Pengawasan juga terus diperkuat menggunakan teknologi digital, termasuk QR Code dan pemantauan pola transaksi. Sistem tersebut digunakan untuk mendeteksi lebih dini pembelian BBM yang tidak sesuai ketentuan.