Bupati Maros, Chaidir Syam saat menyerahkan bantuan Alsintan kepada kelompok tani. (ist)
menitindonesia, MAROS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mendapat bantuan 11 unit alat dan mesin pertanian (alsintan) dari Kementerian Pertanian (Kementan). Bantuan tersebut disalurkan untuk mendukung aktivitas petani di enam kecamatan.
Bantuan itu terdiri dari tujuh unit combine harvester atau alat panen dan empat unit rotavator.
Bupati Maros AS Chaidir Syam mengatakan bantuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus membantu petani mengelola lahan secara lebih efektif.
Ia meminta kelompok tani penerima memanfaatkan alsintan secara optimal agar manfaatnya dapat dirasakan bersama.
Penyaluran bantuan mencakup Kecamatan Lau, Tanralili, Simbang, Tompobulu, Maros Baru, dan Bantimurung.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros mengatakan Kecamatan Lau mendapat alokasi terbanyak dengan empat unit alsintan.
“Jadi ada 11 unit. Tujuh unit kombain alat panen, kemudian empat unit rotavator,” katanya.
Ia menjelaskan bantuan tersebut merupakan hasil usulan Pemkab Maros kepada Kementan. Setelah pengajuan, pemerintah pusat melakukan verifikasi sebelum menetapkan penerima bantuan.
“Yang mengajukan permohonan, kemudian permohonan kita verifikasi dan diajukan ke kementerian. Sekarang ini baru 11 unit yang turun,” ujarnya.
Adapun rinciannya, Kecamatan Lau mendapat empat unit, Tanralili satu unit, Simbang dua unit, Tompobulu satu unit, Maros Baru satu unit, dan Bantimurung dua unit.
Alsintan tersebut diperuntukkan bagi kelompok tani, bukan untuk penggunaan pribadi oleh masing-masing petani.
“Jadi untuk kelompok tani. Kelompok penerima bantuan alsintan nantinya bisa memanfaatkan untuk kebutuhan seluruh anggotanya sesuai dengan ketentuan yang ada,” jelasnya.
Menurutnya, kelompok tani dapat mengatur penggunaan alat dengan menunjuk penanggung jawab. Alsintan juga bisa dimanfaatkan secara bergiliran oleh anggota kelompok sesuai kebutuhan.
Namun, pengoperasian alat membutuhkan biaya bahan bakar dan perawatan. Karena itu, kelompok tani perlu menyiapkan mekanisme pembiayaan agar alsintan tetap dapat digunakan dan dirawat.
“Kalau tidak ada biaya operasionalnya tentu tidak bisa jalan. Alsintan itu butuh bensin dan perawatan,” katanya.
Ia menyebut kelompok tani dapat menerapkan pungutan kepada anggota untuk mendukung biaya operasional dan pemeliharaan alat sesuai ketentuan yang berlaku.
Bantuan 11 unit alsintan tersebut merupakan bagian dari usulan Pemkab Maros kepada pemerintah pusat. Pemerintah daerah masih mengusulkan bantuan tambahan untuk mendukung kebutuhan mekanisasi pertanian di wilayah tersebut.
“Untuk saat ini baru 11 unit ini yang turun,” pungkasnya.