Biaya Haji 2027 Turun Rp3,38 Juta, Pemerintah Beri Subsidi Rp3,2 Juta per Jemaah

Penetapan biaya ibadah haji 1448 H/2027 M oleh pemerintah bersama Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI yang turun Rp 3,38 juta.
menitindonesia, JAKARTA – Kabar baik bagi calon jemaah haji Indonesia. Pemerintah bersama Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M dengan beban jemaah yang lebih ringan.
Rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 ditetapkan sebesar Rp98.466.351 per jemaah. Dari jumlah tersebut, beban yang ditanggung jemaah melalui Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar 55,50 persen atau Rp54.648.825.
Sementara 44,50 persen atau Rp43.817.526 berasal dari Nilai Manfaat (NM).
Dengan skema tersebut, rata-rata sisa biaya yang harus dilunasi jemaah menjadi Rp23.048.825. Angka itu turun sekitar Rp3,38 juta dibandingkan beban jemaah pada tahun sebelumnya.
Pemerintah juga memberikan subsidi Rp3,2 juta per jemaah. Subsidi tersebut diperhitungkan dalam skema pelunasan bersama setoran awal sebesar Rp25 juta dan perolehan Virtual Account (VA) sekitar Rp3,4 juta.

BACA JUGA:
Sapu Bersih 400 Ribu Data Bodong, Wamen Haji Sebut Antrean Berangkat Kini Sisa 14 Tahun

Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, struktur pembiayaan haji 2027 disusun dengan mempertimbangkan kemampuan jemaah sekaligus keberlanjutan keuangan haji.
“Kami berkomitmen untuk memastikan kualitas pelayanan bagi jemaah haji Indonesia di Tanah Suci tetap terjaga secara optimal, seimbang antara beban jemaah dan optimalisasi nilai manfaat,” ujar Irfan di Jakarta, ditulis Kamis (8/10/2026).
Menurutnya, pemerintah terus mencari ruang efisiensi agar dana haji dapat memberikan manfaat maksimal bagi jemaah. Pengelolaan pembiayaan juga diarahkan agar transparan dan berujung pada peningkatan kualitas layanan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari dana haji, baik yang bersumber dari Bipih maupun dari Nilai Manfaat, dikelola secara transparan dan dikembalikan sepenuhnya dalam bentuk pelayanan terbaik bagi jemaah. Aspek kenyamanan, akomodasi, konsumsi, hingga pembinaan jemaah menjadi prioritas utama kami,” tegasnya.
Dalam penyelenggaraan haji 2027, biaya yang ditetapkan mencakup berbagai kebutuhan jemaah selama berada di Indonesia maupun Arab Saudi. Mulai dari akomodasi, konsumsi, transportasi, perlindungan, dokumen perjalanan hingga pembinaan jemaah.
Pemerintah juga memperhitungkan potensi kenaikan biaya operasional akibat perubahan harga avtur. Jika terjadi kekurangan anggaran akibat kenaikan tersebut, pemerintah mengusulkan biaya tambahan menjadi tanggung jawab pemerintah sehingga tidak kembali dibebankan kepada jemaah.
Besaran Bipih tetap berbeda di setiap embarkasi karena dipengaruhi biaya penerbangan dan layanan selama di Arab Saudi.
Dalam penyusunan biaya haji 2027, pemerintah menggunakan asumsi nilai tukar USD1 sebesar Rp17.500 dan SAR1 sebesar Rp4.666,67.
Jemaah diminta memantau informasi resmi Kementerian Haji dan Umrah terkait jadwal serta mekanisme pelunasan.
Melalui penurunan beban pelunasan dan subsidi yang diberikan, pemerintah menegaskan upaya membuat biaya perjalanan ibadah haji semakin terjangkau tanpa mengorbankan kualitas pelayanan kepada jemaah.