Tak Lagi Impor Solar, Pemerintah Sebut B50 Hemat Devisa Rp170 Triliun

Pengujian B50 pada kendaraan. (ist)
menitindonesia, JAKARTA – Pemerintah mengandalkan kebijakan mandatori biodiesel B50 untuk memperkuat kemandirian energi nasional sekaligus menekan ketergantungan terhadap pasokan solar dari luar negeri.
Program yang memadukan 50 persen bahan bakar nabati berbasis sawit dengan solar ini diklaim mampu menghemat devisa hingga Rp170 triliun dan mendorong penyerapan tenaga kerja dalam negeri.
Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dwi Anggia, mengatakan penerapan B50 menjadi salah satu langkah strategis untuk mewujudkan kedaulatan energi dengan memanfaatkan sumber daya domestik.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya menyasar pemenuhan kebutuhan bahan bakar, tetapi juga mendorong manfaat ekonomi agar lebih banyak dirasakan masyarakat Indonesia, terutama petani dan pelaku usaha dalam negeri.
“Bayangkan kalau bahan bakar yang menggerakkan kendaraan kita berasal dari kebun petani Indonesia. Melalui B50, kita sedang membangun energi yang semakin mandiri dari sumber daya yang kita miliki sendiri dan untuk manfaat yang kembali kepada masyarakat Indonesia. Ini adalah tentang bagaimana energi yang kita gunakan hari ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia,” kata Dwi Anggia, dikutip Sabtu (10/10/2026).

BACA JUGA:
Momen Prabowo Datang ke IWIP, Pekerja Berharap Perusahaan Makin Berkembang

Sebelum kebijakan tersebut diterapkan, Indonesia disebut masih mengimpor sekitar 3 juta hingga 4 juta kiloliter solar setiap tahun untuk memenuhi kebutuhan energi domestik. Ketergantungan itu turut membebani devisa negara karena pembayaran komoditas impor mengalir ke luar negeri.
Pemerintah kemudian mendorong implementasi mandatori B50 yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada awal Juli di Karawang, Jawa Barat. Melalui kebijakan ini, bahan bakar nabati berbasis minyak kelapa sawit digunakan untuk menggantikan sebagian kebutuhan solar fosil.
Kementerian ESDM menyebut penerapan B50 telah mengubah kondisi pemenuhan kebutuhan solar nasional. Indonesia diklaim berhasil menghentikan impor produk solar dan memenuhi kebutuhan domestik secara mandiri.
Dampak ekonomi program ini juga tercermin dari penghematan devisa. Sekitar Rp170 triliun yang sebelumnya digunakan untuk membayar impor solar disebut dapat dipertahankan di dalam negeri dan berputar dalam perekonomian nasional.
Selain mengurangi kebutuhan impor, peningkatan pemanfaatan bahan baku sawit domestik dinilai dapat memperkuat rantai pasok industri dan memberikan kepastian pasar bagi petani. Program tersebut juga diklaim mendorong penyerapan tenaga kerja, dari sebelumnya 1,8 juta orang menjadi 2,1 juta orang.
Dwi Anggia menegaskan, kemandirian energi seharusnya tidak hanya diukur dari kemampuan memenuhi kebutuhan bahan bakar, tetapi juga dari besarnya manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat.
“Artinya, energi tidak hanya soal bagaimana kita memenuhi kebutuhan bahan bakar, tapi juga bagaimana manfaat ekonominya tetap berada di dalam negeri. Jadi, ketika kita berbicara kemandirian energi, ada manfaat yang ikut dirasakan oleh masyarakat,” kata Dwi Anggia.
Pemerintah berharap implementasi B50 dapat memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong aktivitas ekonomi berbasis sumber daya dalam negeri. Dengan meningkatnya pemanfaatan bahan baku sawit lokal, kebijakan ini diarahkan untuk menghubungkan sektor energi dengan kesejahteraan petani, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan ekonomi nasional.