Taruna Ikrar Siapkan Poltek POM di Maros, Lahan 10 Hektare dan Rencana Investasi Rp17 Triliun

Kepala BPOM Taruna Ikrar berdialog dengan jajaran dalam pertemuan di kantor BPOM, Jakarta. Penguatan sumber daya manusia melalui pembangunan Politeknik Pengawasan Obat dan Makanan (Poltek POM) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas pengawasan obat dan makanan di Indonesia.
  • Hibah lahan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menjadi pijakan awal pembangunan Politeknik Pengawasan Obat dan Makanan di Kabupaten Maros. Dengan rencana dukungan pembiayaan sekitar Rp17 triliun dari Asian Development Bank (ADB), proyek ini diarahkan untuk memperkuat pendidikan vokasi dan menyiapkan generasi baru tenaga profesional pengawasan obat dan makanan Indonesia.
menitindonesia, JAKARTA — Masa depan pengawasan obat dan makanan tidak hanya ditentukan oleh ketatnya regulasi, kecanggihan teknologi, atau kemampuan negara mengawasi produk yang beredar di tengah masyarakat. Di balik semua itu, ada satu faktor mendasar yang menentukan keberhasilan: kualitas sumber daya manusia yang menjalankan sistem pengawasan.
“Kesadaran inilah yang menjadi salah satu pijakan pengembangan Politeknik Pengawasan Obat dan Makanan (Poltek POM) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),” kata Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
BACA JUGA:
Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Bandara Hasanuddin, Ribuan Penumpang Gagal Berangkat
Di Kawasan Pucak, Desa Pucak, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, lahan seluas 10 hektare telah dipersiapkan sebagai lokasi pembangunan institusi pendidikan tersebut. Lahan itu merupakan hibah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang menjadi bagian penting dari upaya memperkuat kapasitas pendidikan dan pengembangan tenaga profesional di bidang pengawasan obat dan makanan.
Taruna Ikrar menerima Sertifikat Hak Pakai atas lahan tersebut dari Kepala Balai Besar POM (BBPOM) di Makassar pada Selasa (13/10/2026). Penerbitan sertifikat ini menjadi tonggak penting dalam memberikan kepastian hukum atas aset negara sekaligus mendukung persiapan pembangunan Poltek POM.
Namun, arti strategis proyek ini tidak berhenti pada penyediaan lahan. Pembangunan pusat pendidikan vokasi tersebut direncanakan memperoleh dukungan pembiayaan dari Asian Development Bank (ADB), dengan nilai anggaran sekitar Rp17 triliun. Rencana investasi berskala besar ini menempatkan pengembangan Poltek POM sebagai agenda yang membutuhkan persiapan matang, baik dari sisi kelembagaan, infrastruktur pendidikan, maupun pengembangan kompetensi sumber daya manusia.
Besaran anggaran tersebut menjadi salah satu aspek penting dalam rencana pengembangan institusi ini. Meski demikian, status pembiayaan tetap perlu dipahami sebagai rencana yang realisasinya bergantung pada proses dan ketentuan yang berlaku.
“Pengembangan Poltek POM merupakan bagian dari upaya menyiapkan tenaga profesional yang mampu menjawab tantangan pengawasan obat dan makanan yang terus berkembang. Pendidikan kita harapkan mampu mempertemukan dasar keilmuan, keterampilan teknis, dan kebutuhan nyata di lapangan,” ujar Taruna.
Ia menggambarkan institusi tersebut sebagai tempat pembentukan calon pengawas yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan pengawasan nasional.
“Politeknik ini nantinya akan menjadi kawah candradimuka bagi calon-calon pengawas obat dan makanan yang kompeten,” kata Taruna.
Pernyataan itu menegaskan bahwa pembangunan Poltek POM tidak hanya berorientasi pada kehadiran gedung pendidikan, tetapi juga pada proses menyiapkan manusia yang akan menjalankan fungsi pengawasan demi melindungi kesehatan masyarakat.
Perjalanan menuju pembangunan institusi tersebut telah dimulai sejak 2025. Pada Januari 2025, Taruna Ikrar bersama Bupati Maros AS Chaidir Syam dan unsur terkait meninjau lokasi yang dipersiapkan untuk pembangunan Poltek POM. Peninjauan di Desa Pucak itu menjadi bagian dari koordinasi awal untuk mempersiapkan lokasi pembangunan pusat pendidikan pengawasan obat dan makanan. Unsur Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maros turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Selanjutnya, pada 28 Agustus 2025, Taruna Ikrar menandatangani Nota Kesepakatan dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman di Makassar.
Kesepakatan tersebut menjadi landasan bagi penyediaan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Poltek POM. Prosesnya kemudian berlanjut melalui pengukuran dan pematokan batas tanah, pemenuhan persyaratan teknis dan pertanahan, serta penyelesaian administrasi hibah dan pencatatan Barang Milik Negara (BMN).
Penandatanganan dokumen hibah itu juga ditindaklanjuti dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan dan Sekretaris Utama BPOM.
Melalui proses tersebut, tanggung jawab pengelolaan, pemeliharaan, dan pengamanan aset beralih kepada BPOM sesuai dengan ketentuan yang disepakati. Pemanfaatan lahan pun harus dilaksanakan berdasarkan peruntukan dan ketentuan dalam perjanjian kedua belah pihak.
“Terbitnya Sertifikat Hak Pakai menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian hukum atas lahan tersebut. Kepastian ini diperlukan untuk mendukung tahapan pembangunan yang terencana, tertib administrasi, dan sesuai ketentuan,” jelas Taruna didampingi Plt Sekretaris Utama BPOM RI, Irwansyah.
Dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan demikian menjadi fondasi awal bagi rencana pengembangan institusi pendidikan tersebut. Sementara itu, rencana pembiayaan ADB sekitar Rp17 triliun menjadi aspek lain yang perlu dipersiapkan secara cermat dalam tahapan pengembangan berikutnya.

WhatsApp Image 2026 10 14 at 17.38.54 e1791974380675

Membuka Jalan bagi Talenta Daerah

Di balik rencana pembangunan dengan skala investasi besar itu, terdapat dimensi lain yang tidak kalah penting: membuka peluang bagi generasi muda daerah untuk mengembangkan kompetensi di bidang pengawasan obat dan makanan.
Nota Kesepakatan antara BPOM dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan ruang bagi pemerintah provinsi untuk merekomendasikan calon peserta didik berprestasi dari sekolah menengah atas/sekolah menengah kejuruan (SMA/SMK) negeri, dengan kuota paling sedikit 10 persen dari total penerimaan peserta didik baru, sesuai ketentuan yang disepakati.
Skema ini diharapkan memperluas kesempatan putra-putri Sulawesi Selatan untuk mengakses pendidikan vokasi dan mengembangkan kompetensi profesional di bidang pengawasan obat dan makanan.
BACA JUGA:
Prabowo Kerahkan 200 Pompa Air untuk Padamkan Karhutla di Habitat Orangutan
Bagi daerah, kesempatan tersebut berpotensi menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Bagi BPOM, keterlibatan generasi muda dalam pendidikan yang terarah dapat mendukung ketersediaan tenaga profesional untuk memenuhi kebutuhan pengawasan pada masa mendatang.
Kebutuhan tenaga pengawas yang kompeten semakin relevan seiring berkembangnya industri, teknologi, dan keragaman produk yang beredar di masyarakat. Pengawasan membutuhkan sumber daya manusia dengan pemahaman ilmiah yang kuat, keterampilan teknis, serta kemampuan menerapkan standar dan ketentuan yang berlaku.
“Pendidikan vokasi diharapkan mampu menjembatani kebutuhan tersebut melalui pembelajaran yang berorientasi pada kompetensi dan praktik profesional,” kata Taruna.
Dengan pendekatan itu, Poltek POM berpotensi menjadi bagian dari penguatan kapasitas kelembagaan BPOM, sekaligus membuka peluang bagi talenta daerah untuk berkontribusi dalam perlindungan kesehatan masyarakat.
Taruna Ikrar menyambut dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebagai modal penting dalam mewujudkan rencana pembangunan tersebut.
“Saya menyambut baik dukungan penuh dari Pemprov Sulsel. Kerja sama ini diharapkan dapat menghasilkan SDM yang kompeten dalam menjamin keamanan, khasiat, dan mutu obat serta makanan yang beredar di Indonesia, khususnya di wilayah timur,” ujar Taruna.
Pernyataan tersebut memperlihatkan orientasi pengembangan Poltek POM yang tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan internal kelembagaan, tetapi juga mendukung penguatan pengawasan obat dan makanan secara lebih luas, termasuk di kawasan timur Indonesia.
Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan Poltek POM tidak hanya akan diukur dari luas lahan, besarnya anggaran, atau kelengkapan fasilitas pendidikan. Ukuran terpentingnya terletak pada kemampuan institusi tersebut menghasilkan tenaga profesional yang kompeten dan memberikan kontribusi nyata bagi perlindungan kesehatan masyarakat.
Lahan 10 hektare di Pucak, Maros, telah memperoleh kepastian hukum melalui penerbitan Sertifikat Hak Pakai. Kerja sama antara BPOM dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menyediakan fondasi bagi pengembangan institusi tersebut. Sementara itu, rencana dukungan pembiayaan ADB sekitar Rp17 triliun menjadi bagian dari agenda investasi yang masih perlu ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Dari Maros, sebuah ikhtiar jangka panjang tengah dipersiapkan: membangun pendidikan vokasi yang mendukung lahirnya generasi baru pengawas obat dan makanan Indonesia.
Sebab, pengawasan yang kuat bukan hanya tentang seberapa ketat negara menjaga peredaran produk, melainkan juga tentang seberapa siap manusia di balik sistem tersebut menjalankan tanggung jawabnya. Di situlah investasi pendidikan menemukan makna terbesarnya—melindungi kesehatan masyarakat melalui penguatan kompetensi manusia. (AE)