Ranah penegakan hukum mendapat angin segar. Komisi yang membidangi hukum DPR RI membentuk Panitia Kerjanya, agar penegakan hukum tidak carut marut.
menitindonesia.com, JAKARTA – Panja Penegakkan Hukum ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Adis Kadir yang dipilih secara aklamasi oleh anggota Komisi III. Supriansa yang dihubungi menitindonesia.com terkait pembentukan panja ini, mengatakan bahwa fungsi kehadiran panja penegakkan hukum ini adalah saling mensuport aparat penegak hukum dalam menegakkan kebenaran dan sekaligus memberikan dukungan untuk membantu negara dalam memperoleh hak dari berbagai sektor, termasuk pertambangan batu bara, nikel, emas, timah, hutan, perikanan, migas dan lain-lain.
“Kebocoran penerimaan negara dari berbagai sektor itu yang menjadi perhatian panja ini, Doakan saja panja penegakkan hukum ini bisa berjalan dengan baik agar bisa berkontribusi untuk kebutuhan bangsa dan negara kita,” kata mantan dedengkot demonstran di era 98 ini.

Kemarin, Panja Penegakkan Hukum ini, duduk bersama dengan Jajaran Kejaksaan Agung dan jajaran Bareskrim Mabes Polri. Panja ingin menyamakan persepsi penyidikan dan arah Panja ini ke depan. “Insya Allah akan bersinergi untuk membantu memikirkan dan memperjuangkan hak-hak negara yang masih ada kebocoran sana sini,” ujar mantan Wakil Bupati Soppeng itu melalui WhatsApp.
Pendiri Makassar Intelektual Law ini juga menyampaikan, bahwa Panitia Kerja Penegakan Hukum, sengaja dihadirkan Komisi III DPR RI untuk menyerap keresahan masyarakat terhadap carut-marutnya proses penegakan hukum. “Alam bawah sadar masyarakat Indonesia menginginkan keadilan hukum, ini yang kami perjuangkan bersama dengan Kejaksaan dan Kepolisian Republik Indonesia. Ini tidak main-main, kebocoran uang negara harus diselamatkan dengan tegaknya hukum,” ujar Legislator yang mewakili Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan 2 itu. (Tim-Saskia)