Perkembangan Terbaru Kasus OTT Diknas Sidrap, Ahmad Tuding Anak Bupati Terima Fee

Gambar Ilustrasi Korupsi Proyek (int)
Fakta Baru Kasus Fee yang kena OTT Polisi di Diknas Sidrap, menguak banyak fakta baru. Tersangka Ahmad – yang kini mendekam di tahanan – terus membeber kesaksiannya. Ia mengaku tidak bermain sendiri dalam pusaran kasus korupsi DAK Diknas itu. Ahmad, malah menuding Sutarmi, putra Bupati Dolla Mando. 
menitindonesia.com, MAKASSAR – Dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Gunungsari Makassar, mantan pejabat PPK Diknas Sidrap, Ahmad yang juga tersangka kasus korupsi Diknas Sidrap – yang saat ini bergulir – membuat pengakuan jika ia telah memberikan uang tunai sebesar Rp385 juta ke Sutarmi.
Pengakuan Ahmad itu, disampaikannya secara tertulis kepada keluarganya, untuk diteruskan kepada pengacara dan media. Jurnalis media ini, menerima catatan tersebut, Sabtu (6/9) kemarin, dari keluarga Ahmad, disertai copy cek dan beberapa copy kuintansi.
WhatsApp Image 2020 09 07 at 22.27.44
Bukti Cek suap CV ADYA JAYA yang dibeberkan Ahmad.
Dalam catatan yang ditulis Ahmad sebanyak 3 halaman itu, Ahmad mengaku diperintahkan oleh Kepala Diknas Sidrap Syahrul Syam dan Sutarmi mengambil uang Rp385 Juta ke CV ADYA JAYA, rekanan Diknas asal Solo.
Perwakilan CV ADYA JAYA di Sulsel, Idil, awalnya memberikan Ahmad cek nomor 201479 dari Bank Sulselbar dengan nilai Rp385 juta. Namun, kata Ahmad, Sutarmi menolak Cek tersebut, ia diminta menyetor uang tunai.
Dalam catatan Ahmad, cek tersebut ia kembalikan ke Idil.
Diketahui, rekanan di Diknas Sidrap itu, bulan lalu kembali memenangkan lelang pengadaan buku untuk Tahun Anggaran 2020 di Diknas Sidrap.
Setelah menerima cek dari Ahmad, maka Idil sendiri yang mencairkan cek itu ke Bank Sulselbar. Idil menyerahkan uangnya ke Ahmad. Menurut pengakuan Ahmad, uang yang diterimanya dari Idil itu, ia serahkan ke Sutarmi, di Lobby Hotel Dalton Makassar. Ahmad mengingat waktunya: Hari Jumat, 1 November 2019, Ba’dha Magrib.
Ahmad bilang, uang Rp385 juta itu, adalah fee proyek pengadaan buku tahun 2019 dari pos anggaran DAK. Ahmad mengakui, CV ADYA JAYA memang diarahkan memenangkan  lelang proyek di Diknas.
Menurut Ahmad, seluruh proyek di Diknas, khususnya proyek DAK, Kepala Diknas dikendalikan oleh Sutarmi.
Lanjut, Ahmad menulis dalam catatannya, bahwa sejumlah kepala sekolah telah mendatangi istrinya. “Mereka datang meminta maaf karena termakan tekanan Syahrul Syam, sehingga mereka memberikan keterangan terbalik ke Polisi,” tulis Ahmad dalam catatannya.
Ahmad kemudian menegaskan dirinya sangat siap menghadapi sidang dan siap membongkar siapa sesungguhnya otak pengumpulan fee proyek DAK Diknas Sidrap ini. (war)