Fakta Baru – Kasus Fee yang kena OTT Polisi di Diknas Sidrap, menguak banyak fakta baru. Tersangka Ahmad – yang kini mendekam di tahanan – terus membeber kesaksiannya. Ia mengaku tidak bermain sendiri dalam pusaran kasus korupsi DAK Diknas itu. Ahmad, malah menuding Sutarmi, putra Bupati Dolla Mando.
menitindonesia.com, MAKASSAR – Dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Gunungsari Makassar, mantan pejabat PPK Diknas Sidrap, Ahmad yang juga tersangka kasus korupsi Diknas Sidrap – yang saat ini bergulir – membuat pengakuan jika ia telah memberikan uang tunai sebesar Rp385 juta ke Sutarmi.
Pengakuan Ahmad itu, disampaikannya secara tertulis kepada keluarganya, untuk diteruskan kepada pengacara dan media. Jurnalis media ini, menerima catatan tersebut, Sabtu (6/9) kemarin, dari keluarga Ahmad, disertai copy cek dan beberapa copy kuintansi.
