Rawan Terjadi Kecurangan di Pilkada, Harmil-Ilham Bentuk Tim Hukum

Muhammad Yunus, SH, MH - Koordinator tim hukum dan advokasi Harmil-Ilham. (foto doc)

Antisipasi kecurangan – Sebelum maraknya pelanggaran dan kecurangan di Pilkada Maros, Pasangan nomor urut 3, Harmil-Ilham membentuk tim hukum dan advokasi untuk mendampinginya. Ia juga mempersiapkan posko pengaduan para relawannya.
menitindonesia.com, MAROS – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Maros nomor urut 3, Andi Harmil Matotorang – Andi Ilham Nadjamuddin (Harmil-Ilham) membentuk tim hukum dan advokasi untuk mendampinginya pada Pilkada Maros, 9 Desember 2020, mendatang.
WhatsApp Image 2020 09 26 at 22.07.04
Harmi Matotorang usai membentuk tim hukumnya yang akan mendampingi pasangan Unggul (Harmil-Ilham) selama proses Pilkada Maros.
Tim Hukum dan Advokasi Harmil-Ilham tersebut, dipimpin oleh Alumni Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia, Muhammad Yunus, SH, MH dan beberapa advokat muda yang ikut bergabung di dalamnya.
“Tim ini dibentuk untuk mendampingi Harmil-Ilham apabila terjadi perselisihan atau sengketa-sengketa yang tidak diinginkan, serta membantu tugas Bawaslu mengawasi proses Pilkada agar tidak terjadi pelanggaran dan kecurangan,” ujar Yunus kepada awak media di Maros, Sabtu (26/09).
Dia juga bilang, bahwa timnya akan mengawal pasangan Harmil-Ilham hingga seluruh tahapan Pilkada selesai dan tuntas. Selain itu, kata Yunus, Tim Hukum Harmil-Ilham juga akan membuka posko pengaduan pelanggaran Pilkada Maros.
“Kami himbau semua Relawan Unggul (tagline Harmil-Ilham, ed) untuk melaporkan jika menemukan ada indikasi kecurangan dalam proses Pilkada Maros. Semua laporan pelanggaran dan kecurangan, nanti akan kami sampaikan secara resmi ke Bawaslu,” kata Yunus.
Ia menjelaskan, tujuan dari tim bantuan hukum dan advokasi Harmil-Ilham ini untuk menghindari pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oknum-oknum tidak bertanggung jawab, baik melalui media sosial yang mulai bermunculan maupun kecurangan di lapangan.
“Apabila ada kejadian pelanggaran maka tim bantuan hukum dan advokasi akan melakukan tindakan tegas kepada oknum yang melakukan pelanggaran tersebut,” ancam Yunus.
Ia juga berharap, tidak ada persaingan dengan saling menjatuhkan antara satu sama lain dalam pesta demokrasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Maros Periode 2021-2026 ini.
“Semoga saja tidak ada persaingan yang saling menjatuhkan satu sama lain. Apabila ada persaingan mari bersaing secara sehat, adu gagasan, bukan janji jumawa dan hanya menjelekkan calon lain, seolah-olah hanya dia yang paling hebat,” pungkasnya.
Ditanya soal potensi pelanggaran yang ada saat ini, Yunus bilang, sebenarnya sudah banyak pelanggaran terutama adanya paksaan terhadap ASN untuk mendukung salah satu calon. “Kami berharap, Bawaslu jangan menutup mata,” katanya. (muh rifai)