Keroyok Anggota TNI, Dua Pemuda di Palopo ditangkap Polisi

menitindonesia.com, PALOPO – Setelah sempat melarikan diri, dua orang pemuda di di kota Palopo, Sulawesi Selatan, Z (27) dan N (25), pelaku pengeroyokan seorang anggota kodim 1403 Sawerigading Palopo, akhirnya ditangkap Polisi.
Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nuranas mengatakan, motif kedua pelaku nekat menganiaya korban hanya karena tidak terima ditegur saat menggelar pesta miras jenis Ballo.
Kedua pelaku awalnya mabuk-mabukan di tempat penginapan, Selasa (29/9). Korban sebagai aparat kemudian menegur keduanya, tapi kedua pelaku tidak terima dan malah menyerang.
“Motifnya karena ditegur korban. Sebelumnya pelaku minum ballo (tuak) di penginapan bersama temannya,” kata Alfian, Kamis (01/10/2020).
Saat diinterogasi, kedua pelaku telah mengakui perbuatanya. Disebutkan, penganiayaan itu dilakukan dengan menggunakan kepala tangan dan juga senjata tajam berupa parang.
“Pelaku mengeroyok korban menggunakan kepalan tangan dan senjata tajam parang,” terangnya.
Setelah insiden penganiayaan, kedua pelaku langsung melarikan diri ke Kabupaten Luwu. Namun polisi sigap bergerak mengamankan keduanya pada Rabu (30/9) kemarin.
“Keduanya kita tangkap di Kelurahan Padang Sappa, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu,” pungkasnya. (Red)