Nanang F Syam Undur Diri Dari KPK, Abraham Samad: KPK Kehilangan Pegawai Militan

Abraham Samad - Ketua KPK 2011-2015: KPK Kehilangan pegawai yang hebat-hebat. (Foto: Istimewa)
Kehilangan pegawai hebat – Satu per satu pegawai militan KPK undur diri. Setelah Febri Diansyah, kini Nanang F Syam juga undur diri dan berhenti dari jabatan Ketua Wadah Pegawai KPK. “Ini kerugian besar bagi KPK,” kata Abraham Samad.
menitindonesia, JAKARTA – Nanang F Syam, secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Wadah Pegawai KPK. Ia adalah salah satu pegawai senior di KPK. Sejak tahun 2005, Nanang mengabdi di KPK. Sudah 15 tahun lamanya.
Kini, Nanan F Syam, undur diri. Dia adalah pegawai yang ke-38 yang mundur setelah adanya revisi UU KPK.
Ketua KPK RI 2011-2015, Abraham Samad tak bisa menyembunyikan kesedihannya. Ia sudah lama mengenal Nanang sebabagi pegawai yang militan, pejuang anti korupsi dan memiliki jaringan yang banyak. KPK kehilangan satu lagi pegawai yang hebat.
“Lagi, KPK kehilangan salah satu pegawainya Nanang F Syam. Nanang adalah pegawai ke-38 yang mundur pasca revisi UU KPK dan Pimpinan KPK terplih (Firly CS),” kata Abraham.
Abraham bertutur, bahwa Nanang merupakan pribadi yang baik, pegawai cerdas, dan militant, bahkan Nanang dikenal dekat dengan insan pers dan masyarakat sipil.
“Saya mengenal Nanang sebagai pribadi yang baik, pegawai cerdas, dan militant, serta dekat dengan kawan-kawan masyarakat sipil. Nanang sering membantu pimpinan dlm merumuskan dan mengeksekusi program-program kerjasama antikorupsi dan penguatan msyarakat sipil,” ucap Abraham, menjelaskan.
Selain itu, Nanang juga dikenal sebagai pegawai yang militant, ideologis, bahkan pegawai yang rela turun ke jalan setiap aksi melawan desain pelemahan KPK yang sistematis. “Nanang tipikal pegawai militant, ideologis, bukan pegawai mekanik (kantoran). Ia turun ke jalan bersama Wadah Pegawai KPK dan masyarakat sipil lain pada setiap aksi melawan design pelemahan KPK yang sistematis,” ungkapnya.
Abraham menekankan, mundurnya beberapa pegawai KPK militant merupakan kerugian besar untuk KPK. Pasalnya, membentuk militansi pegawai, kada dia, tidak bisa dilakukan secara instan.
“Mundurnya Nanang dan beberapa pegawai militant KPK yang lain merupakan kerugian besar buat KPK. Staf bisa direkrut kembali, tapi militansi tidak dibentuk instan. Ada ideologi perjuangan yang tertanam di urat nadi nanang dkk,” pungkasnya.
Banyaknya pegawai KPK yang mengundurkan diri pasca revisi UU KPK, belum mendapat tanggapan dari pemerintah. Selama ini, kata Abraham, pemerintah hanya memilih diam. “Diam adalah reaksinya,” ucapnya. #andiesse