Menteri Sosial, Juliar Peter Batubara. (Foto: Istimewa)
Serahkan diri –Juliari Batubara masih jalani pemeriksaan di Gedung KPK. Ia diduga korupsi pengadaan sembako dan dana bansos. Tak ada sepatah katapun saat dia datang menyerahkan diri. Hukuman mati menantinya. “Ya bisa digunakan opsi tuntutan hukuman mati,” kata
menitindonesia, JAKARTA – Setelah dinyatakan buron, Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, akhirnya menyerahkan diri ke KPK, Minggu (6/12/2020), dini hari jelang subuh. Mensos ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka korupsi dana bantuan sosial penanganan Covid-19.
Sebelumnya, pejabat pembuat komitmen di Kemensos terjaring operasi senyap tangkap tangan KPK, di Jakarta, Sabtu (4/12).
Belum ada keterangan dari Julian setelah dirinya ditetapkan tersangka. Saat ini, dia sedang menjalani pemeriksaan di lantai 2, Gedung KPK.
Ketua KPK, Firli Bahuri menjelaskan, kasus korupsi dana bansos Covid ini, diendus KPK berdasarkan laporan masyarakat yang menduga adanya praktik korupsi pada kegiatan pengadaan sembako dan beberapa kegiatan lainnya.
Menurutnya sejak awal pandemi Covid 19 KPK telah melakukan upaya-upaya pencegahan korupsi dalam penanganan Covid-19. Kata dia, KPK juga telah menerbitkan 2 Surat Edaran, yaitu khususnya terkait pengadaan barang dan jasa.
Surat edaran KPK tersebut, yakni SE Nomor 8 Tahun 2020 tanggal 2 April 2020 Tentang Penggunaan Anggaran Pelaksanaan Pengadaan Barang / Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID 19 Terkait dengan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, dan SE Nomor 11 Tahun 2020 tanggal 21 April 2020 tentang Penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data non DTKS dalam pemberian Bantuan Sosial ke Masyakarat, dan
Surat KPK terkait pengelolaan sumbangan dan bantuan masyarakat yang tidak
termasuk gratifikasi.
KPK berjanji akan menindak tegas pelaku-pelaku korupsi, dan akan memperhatikan laporan masyarakat jika menemukan adanya dugaan korupsi. “KPK tidak main-main dalam pemberantasan korupsi,” ujar Firli di di Gedung KPK.
Sementara, dalam keterangannya, Presiden Jokowi mengapresiasi kerja KPK dalam melakukan penindakan kasus-kasus korupsi. Dia juga berharap, agar KPK tetap melakukan tugasnya secara profesional.#tim