Menteri Sosial Republik Indonesia, Tri Rismaharini, diminta KPK membenahi akurasi data penerima bantuan sosial. (Foto Ist: doc_menit)
Sempritan dari kuningan – Salah satu agenda mendesak Menteri Sosial RI Tri Rismaharini, ialah memperbaiki data-data penerima bantuan sosial. KPK memintanya memperbaiki akurasi data. “Masih banyak persoalan dalam penyelenggaran bansos,” kata Ipi Maryati, Plt Jubir KPK.
menitindonesia, JAKARTA – Mengawali masa jabatan menteri sosial setelah menggantikan Juliari Batubara, kader PDIP yang ditangkap KPK, Tri Rismaharini mengawali pekerjaannya dengan blusukan di DKI Jakarta. Risma menemui para gelandangan dan tuna wisma yang masih berseliwerang. Ia juga mendatangi tempat-tempat kumuh dan menawarkan bantuan.
Namun, Komisi Anti Korupsi (KPK) mengingatkan Risma. Ada agenda kemensos yang lebih penting diselesaikan. KPK meminta Risma agar segera meningkatkan akurasi data penerima bantuan sosial. .3
Data yang dimaksud KPK meliputi kualitas penerima bantuan, transparansi, maupun pemutakhiran.
Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan, pihkanya terus memantau penyelenggaraan bantuan sosial penanganan Covid-19 pada 2021.
Kata dia, KPK segera berkoordinasi kembali dengan Kementerian Sosial (Kemsos) terkait penyaluran bansos yang skemanya sudah diubah, dari sembako menjadi bantuan langsung tunai (BLT) yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
“KPK berharap, perbaikan dalam skema penyelenggaraan BLT bansos akan meningkatkan efektivitas penyaluran yang lebih tepat sasaran dan tepat guna, serta menutup potensi terjadinya fraud yang dapat mengarah pada tindak pidana korupsi,” kata Ipi dalam keterangan yang diterima, Selasa (5/1/2021), kemarin.
Meski demikian, kata dia, KPK mengingatkan Kemensos, masih terdapat sejumlah persoalan dalam penyelenggaraan bansos. “Salah satunya terkait akurasi data penerima bansos,” kata Ipi Maryati. #adezakaria