Demokrat Pecat Marzuki Alie dan Jhonny Allen, Bakomstra: Mereka Terbukti Menghasut Untuk Melakukan Kudeta

Mantan Sekjen Partai Demokrat Marzukie Alie resmi dipecat dari Partai Demokrat. Marzuki pernah menjabat Ketua DPR RI Periode 2009-2014. (Foto Ist)

menitindonesia, JAKARTA – Dewan Kehormatan Partai Demokrat mengambil tindakan tegas. Mantan Sekjen Partai Demokrat, Marzuki Alie dan Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Jhonny Allen Marbun dipecat dengan tidak hormat dari kepengurusan dan keanggotaan Partai Demokrat.
Partai Demokrat juga memecat sejumlah kader karena terbukti mendukung gerakan pengambilalihan kepemimpinan partai atau kudeta. Enam kader yang diberhentikan dengan tidak hormat yaitu Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya.
“Dewan Kehormatan Partai Demokrat telah melakukan rapat dan sidangnya selama beberapa kali dalam sebulan terakhir ini,” kata Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, dalam keterangan tertulis, Jumat (26/2/2021).
Menurut Herzaky, Dewan Kehormatan telah menetapkan enam kader itu terbukti melakukan tingkah laku buruk yang merugikan partai dengan cara mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan kepada kader dan pengurus partai.
Selain itu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) juga memberikan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat sebagai anggota partai kepada Marzuki Alie. Mantan Ketua DPR itu terbukti melakukan pelanggaran etika.
“Sebagaimana rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat. Marzuki Alie terbukti bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya,” ujar Herzaky. (andi ade zakaria)