DPRD Maros Rapat Pemantapan Ranperda Perangkat Daerah, Jumlah OPD Diciutkan

Rapat pemantapan Ranperda Perangkat Daerah Maros. (Foto: ist)

menitindonesia, MAROS – Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah di DPRD sudah memasuki agenda rapat pemantapan. Struktur organisasi perangkat bakal berubah. ada lima OPD bakal dilebur.
Wakil Ketua DPRD Maros, Hj Haeriah Rahman memimpin Rapat Gabungan Komisi terkait Pembahasan Raperda Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah, Kamis (3/6/2021).
“Sebelum rancangan Perda ini ditetapkan pada rapat paripurna dewan nanti, terlebih dahulu dimantapkan oleh Pansus. Semua anggota komisi dilibatkan,” kata Hj Haeriah Rahman.
Sementara itu, Ketua Pansus Pembahasan Ranperda Perangkat Daerah H Abidin Said mengatakan, Pansus sudah melakukan pembahasan dengan pihak eksekutif dan beberapa catatan dan saran disampaikan kepada Pemkab Maros.
“Setelah ada titik temu antara Pansus dan Pemkab maka rapat dilanjutkan dengan melibatkan semua komisi di DPRD Maros. Kita harap segera diagendakan penetapan Perda ini,” ucap Abidin.
Dalam rapat tersebut hadir seluruh pimpinan komisi dan pihak dari Pemkab Maros. (roma)