Kepala BNN RI Irjen Pol Petrus Reinhard Golose (atas), Anggota Komisi III DPR RI Supriansa (bawah) dalam RDP Komisi III. (Foto: ist)
menitindonesia, JAKARTA – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Supriansa, mendesak Badan Narkotika Nasional (BNN) segera mempersempit ruang gerak peredaran narkoba pada semua level dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan tiga lembaga, yakni Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kamis (3/6/2021).
“BNN harus segera melakukan gerakan mempersempit ruang gerak penyalagunaan narkoba di tengah-tengah masyarakat. Mengkonsumsi narkoba akibatnya adalah gila, penjara dan mati,” kata Supriansa.
Dia juga berharap masyarakat proaktif dalam pemberantasan peredaran narkoba. Terutama melaporkan peredaran barang terlarang tersebut ke aparat.
“Narkoba adalah musuh bersama. Olehnya itu kepada masyarakat yang mengetahui tentang dugaan adanya penyalagunaan narkoba agar melaporkan kepada kepolisian terdekat,” kata Supriansa.
Dalam rapat tersebut, Kepala BNN RI, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose, mengungkapkan salah satu kendala yang dialami pihaknya adalah kekurangan anggaran bidang intelijen. Kisaran kekurangan anggaran Intelijen dan Data Center sebesar Rp868 Miliar.
“Pengembangan teknologi informasi belum dapat dialokasikan di 2022. Masih ada kekurangan anggaran Rp868 Miliar,” ujar Petrus Reinhard Golose.
Dia mengaku sangat membutuhkan anggaran untuk intelijen karena fungsi pengawasan dan pencegahan terhadap peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.
“Rinciannya untuk alat pendukung intelijen Rp818,75 Miliar, dan penambahan data center dan pembangunan data recovery sebesar Rp50 miliar, jadi total Rp868 miliar,” pungkas Petrus Reinhard Golose. (roma)