Tingkatkan Layanan Publik, Bupati Maros dan Ketua DPRD Sepakat Rampingkan Struktur OPD, Perdanya Sementara Dibahas

HA Patarai Amir bersama AS Chaidir Syam. (Foto: ist_doc)

menitindonesia, MAROS – Ketua DPRD Maros, HA Patarai Amir mengatakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Maros, masih dalam proses pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maros.
“Pansus pembahasan Ranperda Struktur OPD masih melakukan pembahasan. Ranperda Perampingan OPD ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi untuk mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Maros,” kata Patarai Amiir, Jumat (11/7/2021).
Selain itu, kata dia, perampingan struktur OPD nanti, juga bertujuan meningkatkan kualitas penyelenggaraan birokrasi dan pelayanan publik yang baik dan berbasis kinerja. “Dalam sistem reformasi birokrasi ini, Pemkab Maros mengajukan dua opsi perampingam dari 32 menjadi 25 atau 26 OPD,” ucapnya.
Dalam pembahasan itu, kata dia, masih ada satu perampingan OPD yang belum disepakati, yaitu penggabungan Dinas Sosial (Dinsos) dengan Dinas Pemberdayaan, Masyarakat Desa.
“Itu belum disepakati karena dianggap belum serumpun. Apalagi Dinsos sudah punya tugas sangat berat ditambah harus mengurus 80 desa. Sehingga sangat luar biasa kalau mau digabungkan. Sehingga perlu pertimbangan matang. Ini masih kita bahas satu dua hari,” paparnya.
Dia juga mengurai kalau OPD lain yang akan dirampingkan di antaranya Dinas Perhubungan dengan Dinas PUPR, Dinas Perumahan Pemukiman masuk di Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pariwisata dengan Dispora, Dinas Pendidikan dengan Dinas Kebudayaan, dan Balitbangda dengan Bappeda.
“Kami berharap dengan perampingan ini, pelayanan ke masyarakat bisa lebih mudah dengan adanya perampingan. Itu harapan kita ketika nantinya ranperda ini ditetapkan sebagai Perda,” paparnya.
Sementara itu, Bupati Maros, Chaidir Syam menjelaskan perampingan OPD ini dilakukan karena dalam persoalan kewenangan. Dia mencontohkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang akan digabungkan. Sebab ada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaaan (Kemendikbud). Selain itu, kata dia, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) akan digabungkan dengan Dinas Pariwisata.
Chaidir juga mengatakan dengan adanya perampingan ini, nantinya masing-masing OPD akan ditempatkan sesuai kemampuannya. “Jadi nantinya mereka akan ditempatkan sesuai kemampuannya, sehingga nantinya bisa lebih efektif,” ungkapnya.
Dia berharap dengan perampingan ini, OPD-OPD ini nantinya akan dipimpin orang-orang yang punya keahlian dan kemampuan. (roma)