Bupati Maros Lakukan Mutasi Besar-Besaran Gelombang Kedua

Bupati Maros AS Chaidir Syam mengambil sumpah pegawai yang dimutasi. (Foto: ist)

menitindonesia, MAROS – Bupati Maros, AS Chaidir Syam melakukan mutasi besar-besaran di lingkup Pemerintah Kabupaten Maros. Sebanyak 122 pejabat yang terdiri dari eselen IV, III dan II dimutasi, yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna, Maros, Rabu (8/9/2021).
Dalam sambutannya sebelum mengambil sumpah jabatan, Chaidir Syam menegaskan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat ini merupakan bentuk usaha pemantapan dan peningkatan kinerja kepegawaian. Pelantikan ini bukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang dilantik.
“Kami semua berharap kepada seluruh pejabat yang kami lantik hari ini, agar mampu memberikan efek positif dalam hal pencapaian kinerja dan tetap amanah dalam menjalankan tugas,” kata Chaidir.
Dia juga menyampaikan, gelombang mutasi, rotasi dan promosi ini, murni dilakukannya berdasarakan kapasitas, kinerja, dan pertimbangan teknis lainnya. Mutasi yang dilakukan, kata dia, dapat menjadi pola pembinaan karir pegawai yang menghasilkan PNS yang profesional.
“Selaku pejabat pembina kepegawaian, saya memiliki kewenangan untuk menetapkan pengangkatan, pembinaan, dan pemberhentian pegawai. Kewenangan ini tentu sesuai dengan peraturan perundangan-undangan,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, sebelum melakukan mutasi, pihaknya terlebih dahulu melakukan pertimbangan secara objekti berdasarkan kepangkatan, kompetensi dan kinerja tanpa membedakan gender, suku, agama, ras dan golongan.
“Ini adalah tahap kedua di masa pemerintahan saya bersama ibu wakil bupati. Ini kami lakukan untuk mewujudkan pemerintah yang baik ke depannya,” pungkasnya. (roma)