Terekam CCTV Curi Barang Kiriman di J&T, Langsung Ditangkap Polisi

Kasat Reskrim Pinrang AKP Deki Marizaldi
menitndonesia, PINRANG – Seorang pria terekam CCTV melakukan aksi pencurian di sebuah kantor jasa pengiriman J&T. Terduga pelaku berhasil mengambil barang berharga di kantor tersebut.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi mengatakan, berdasarkan rekaman CCTV pelaku beraksi sekitar pukul 00.15 WITA Sabtu 4 Desember.
“Pelaku ditangkap beberapa jam setelah melakukan aksinya,” kata AKP Deki Marizaldi, Sabtu (4/12/2021).
Pelaku kata dia saat ini diamankan di Mapolres Pinrang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Berdasarkan rekaman CCTV , pelaku yang diketahui bernama HR berusia 29 tahun warga jalan Kamini kelurahan Jaya Kecamatan Wattang Sawitto masuk ke kantor jasa pengiriman itu saat karulyawan tengah tertidur dan menggasak barang berharga yang ditemukan di dalam kantor tersebut.
Polisi berhasil mengamankan uang tunai Rp.5,6 juta sisa uang Rp7 juta lebih yang berhasil di curi pelaku. (andi ade zakaria)