Kisruh Pembubaran BEM FEB Unismuh, Mahasiswa: Dekan Gagal Membina Lembaga Kemahasiswaan

Demo Mahasiswa Unismuh. (Foto: Ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar mengecam keputusan Dekan FEB yang membubarkan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FEB Unismuh melalui surat keputusan nomor 22/tahun 1443 H/2021 M tentang pencabutan SK Dekan nomor 15/Tahun 1443 H/2021 M tentang Penetapan Pengurus BEM FEB Periode 2021-2022.
“Kami mengecam keputusan dekan membubarkan BEM FEB, ini menandakan Dekan gagal membina mahasiswa. Kami tidak menerima keputusan ini karena telah mematikan lembaga mahasiswa dan peluang mahasiswa untuk menempa diri melalui BEM,” kata Andi Yahyatullah, mahasiswa FEB Unismuh, melalui keterangannya, Kamis (13/1/2022).
Yahyatullah, menilai sikap Rektor Unismuh dan Dekan FEB yang sewenang-wenang membubarkan BEM FEB, merupakan tindakan kablinger karena mengabaikan hak mahasiswa berserikat dan menempa diri melalui organisasi BEM.
“Ada empat himpunan mahasiswa jurusan yang ada telah menyampaikan kecaman dan menolak surat keputusan pembekuan BEM FEB,” ujar Andi Yahyatullah.
Dia menuturkaan, pembekuan BEM FEB oleh Dekan FEB disebabkan adanya aksi demonstrasi pada tanggal 26, 27 dan 29 November 2021. Mahasiswa Unismuh melakukan demonstrasi di dalam kampus memprotes Surat Edaran Rektor nomor: 1435/05/A. 4-11/XI/43/2021 tentang larangan berkegiatan bagi mahasiswa, karena dianggap membatasi lembaga kemahasiswaan dalam berkegiatan dan mengekspresikan ide-idenya.
Saat aksi demonstrasi terjadi, ada sejumlah oknum yang sengaja mengacaukan demonstrasi mahasiswa itu dengan melakukan pengrusakan tegel kampus. Tindakan pengrusakan itu sendiri, ujar Yahyatullah, di luar kendali BEM FEB.
Setelah kejadian itu, lanjut Ayatullah, BEM FEB telah mengambil langkah mengajukan surat tertulis yang berisikan agar pimpinan membina lembaga kemahasiswaan BEM FEB.
“Tapi ini tidak diindahkan dan malah ditindaklanjuti dengan membekukan pengurus BEM FEB. Seharusnya pimpinan bertindak bijaksana, memperhatikan suara mahasiswa melalui BEM, termasuk tidak melaporkan persoalan internal kampus kepada pihak keamanan kepolisian.” ujarnya.
Surat protes dan penolakan pembekuan BEM melalui Pernyataan Sikap juga sudah dilayangkan dan ditandatangani oleh Ketua BEM dan empat ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan dalam lingkup FEB Unismuh, yakni Andi Nur Afdal Assagaf, Ketua HMJ Ekonomi Pembangunan, Saktiawan R, Ketua HMJ Manajemen, Naim Sjamsuddin, Ketua HMJ Akuntansi dan HMJ Ekonomi Islam.
“Para Ketua-Ketua HMJ tersebut menyatakan menolak pembekuan BEM FEB,” pungkasnya. (andi esse)