Ungkap Kasus Dirjen Dipajaki Rp40 Milyar, Koordinator FAK: Mahfud Bikin Gaduh Saja, Itu Kan Kasus Menteri KKP Edhy Prabowo

Koord FAK SUlawesi, Ahmad Mabbarani dan Menkopolhukam, Mahfud MD. (Foto: Ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, terkait adanya Dirjen yang dipalaki Rp40 Milyar oleh menterinya, ditanggapi oleh Koordinator Forum Anti Korupsi (FAK) Sulawesi, Ahmad Mabbarani, sebagai pernyataan yang sensasional dan menimbulkan kontroversi di tengah publik.
Ahmad Mabbarani menilai, pernyataan Mahfud MD saat berdialog dengan Aiman di acara Kompas Tv itu, sebagai pernyataan yang kurang beretika. Mestinya, kata dia, Mahfud MD menyebutkan langsung siapa menteri yang meminta Rp40 milyar ke Dirjennya itu, agar publik tidak penasaran dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah-tengah masyarakat.
“Setahu saya, Dirjen yang dimaksud Mahfud itu, adalah Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) M Zulficar Mochtar, yang mengundurkan diri dari jabatannya. bulan Juli tahun 2020 lalu, karena merasa tidak cocok dengan Menteri KKP Edhy Prabowo. Kan Edhy sudah diterungku,” kata Ahmad Mabbarani saat ditemui di Lounge Eksekutif Hotel Claro, Jalan AP Pettarani, Makassar, Kamis (13/1/2022), malam.
Ahmad mempertanyakan kenapa mesti Mahfud mengemukakan hal itu sekarang, sementara menterinya sudah berhenti? Menurutnya, kalau tidak segera dia ungkapkan siapa menteri yang dimaksudnya itu, bisa membuat suasana dalam Kabinet Jokowi tidak nyaman, karena menteri saling curiga dan dicurigai ada tukang palak kepada Dirjen.
“Etika pemerintahan apa sudah tidak diterapkan lagi dalam pemerintahan pak Jokowi, apalagi beliau ini kan menteri koordinator, tentu harus tahu betul itu etika,” ucap Ahmad Mabbarani.
Dia berharap Mahfud segera memperjelas siapa Dirjen yang mengadu ke dia dan menteri siapa yang dia maksud, sebab jika dibiarkan mengambang, akan membuat publik curiga dan tidak meyakini kredibilitas menteri-menteri Jokowi-Ma’ruf.
“Sebagai pemerintah atau government dia tidak boleh melakukan itu karena dia bukan buzzer, atau apapun dia seorang pejabat pemerintahan yang seharusnya menjaga marwah dan wibawa pemerintahan,” pungkasnya. (roma)